News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelantikan 70 Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Way Kanan.

Pelantikan 70 Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Way Kanan.



Way Kanan.Beraninews.

Pelantikan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Way Kanan Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Way Kanan. Sabtu (29/2)

Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Way Kanan, Rifki Dharmawan ,SH dan didampingi oleh  Komisioner KPU Way Kanan, Doan Endedi, SH, Noprisyah Harianto, SPd, I Gede Klipz Darmaja, SAg, M.Pd.H, Tri Sudarto, SPd. Serta Kasubag KPU Prov Lampung, Jumadi, SH.

Hadir pula Bupati Way Kanan yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah Daerah H. Selan.
Kabag Ops Way Kanan, Kompol Yudi Pristiwanto, SH.Kapolsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan, Kompol Edy Saputra, SH.Dandim 0427/Way Kanan yang diwakili oleh Kapten Inf. Yani Folsen, ( PLH Pasi Inteldim 0427/Way Kanan ).Kasat Intelkam Polres Way Kanan, Iptu Dony Oktarizal, SH. Serta Anggota BAWASLU Way Kanan Triwana .

Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) yang  dilantik berjumlah 70 Orang dari 14 Kecamatan sekabupaten Way Kanan.


Dalam kegiatan Pelantikan tersebut dimulai dengan penandatangan dan pengucapan Sumpah / Janji yang pimpin oleh Ketua KPU Kab. Way Kanan, Rifki Dharmawan ,SH dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih, Setelah pengucapan Sumpah / Janji, selanjutnya perwakilan Anggota PPK membacakan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh anggota PPK Se-Kab. Way Kanan. Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Way Kanan, Rifki Dharmawan, SH menyampaikan bahwa proses pembentukan PPK di Kab. Way Kanan dilaksanakan melalui seleksi terbuka, Artinya siapapun warga Kab. Way Kanan yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara adhoc pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kab. Way Kanan.

Kemudian KPU Kab. Way Kanan, Sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020, Dalam proses ini, ada 3 ( Tiga ) tahapan seleksi yang harus dilewati oleh Peserta, yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dan terakhir adalah seleksi wawancara. Kami patut bersyukur, dari kebutuhan minimal untuk rekrutmen PPK yang hanya sebanyak 70 Orang.



Ketua KPU Kab. Way Kanan juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan cukuplah berat, Tidak hanya dituntut bersikap professional dalam bekerja dimana harus Benar - benar memahami Persoalan - persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan, Tetapi yang tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku kita selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan.

" Tentunya kita semua berharap bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan dapat berlangsung aman dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya." Tutup Refki.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar