News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Gabpeknas Lampung akan mengadukan praktek KKN lelang di Dinas PU kabupaten Way Kanan tahun 2019 ke KPK

Gabpeknas Lampung akan mengadukan praktek KKN lelang di Dinas PU kabupaten Way Kanan tahun 2019 ke KPK


Bandar Lampung.Beraninews.

Gabpeknas Provinsi Lampung akan mengadukan praktek KKN lelang di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan tahun 2019 ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Ironis Memang ditengah Semanggat Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Membangun Kabupaten Way Kanan menuai sorotan tajam Ketua Gabpeknas Provinsi  Lampung.

Topan Napitupulu didampingi oleh seketaris umum Rahmad Roni , S.Sos mengatakan masih banyak nya pesoalan adanya praktek KKN di lelang Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan anggaran APBD tahun 2019.


 Menurut Ketua Gabpeknas mengatakan adanya praktek transaksional ,dan lelang yang tidak transparan , berdasarkan penyelusuran Gabpeknas banyak perusahaan yg bermasalah ( SBU sudah mati dan tidak lengkap ), tapi dimenangkan oleh ULP way kanan .

Selain itu adanya indikasi kuat setoran proyek 20 persen bagi rekanan utk memenangkan tender , dan juga diduga kepala Dinas PU Way Kanan melakukan intervensi ke pihak ULP dan
Memaksakan kehendak agar pengantin atau rekanan yg sudah di kondisikan ( floting ) .

"Yang hebatnya lagi 1 perusahaan memenangkan lebih dari 4 paket , ini kan jelas2 sudah melebihi kekayaan bersih perusahaan dan melanggar UU lembaga LPJK Nasional dan UU Jasa Konstruksi No .2 Tahun 2017 2017." ujar Topan Napitupulu dengan nada Geram

Sehubungan curat marutnya tender proyek APBD tahun 2019 maka Gabpeknas akan melaporkan ke KPK dan aparat hukum lainnya , indikasi kuat terjadinya KKN dapat diliat dari pemenang tender mendekati pagu atau hps , disamping itu Pokja maupun ULP way kanan tdk merujuk kepada Perpres no.15 th 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah harus serta UU jasa konstruksi no.2 th 2017 agar setiap lelang pemerintah harus transparan , obyektif , kompotitif serta bebas dari KKN .

Topan Napitupulu Ketua DPD Gabpeknas Provinsi Lampung menghimbau agar lelang proyek APBD tahun 2020 tidak ada lagi istilah transaksional atau bentuk setoran proyek dan Floting jelas melangar aturan, dan mendesak ULP Kabupaten Way Kanan bekerja secara independen , objektif serta transparan agar tidak bermasalah di kemudian hari.

" Untuk itu DPD Gabpeknas proinsi Lampung akan mengawasi secara ketat tentang ada tidak ada nya Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan." Tutup Topan Napitupulu. (Rls)




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar