Dinas Kesehatan siap bantu KPU untuk Fasilitasi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Badan Adhoc Pilkada Way kanan 2020
Way Kanan.Beraninews.
Menindak lanjuti MOU Kemenkes RI dan KPU Pusat, Ketua KPU Way Kanan melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan untuk koordinasi fasilitas pelayanan pemeriksaan Kesehatan Badan Adhoc Pilkada Way Kanan 2020.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua KPU Refki Dharmawan didampingi komisioner Tri Sudarto, Noprisyah Harianto dan Sekretaris KPU yang disambut Kadis Kesehatan Way Kanan Anang Risgiyanto di ruang kerjanya. Kamis (16/1).
Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan mengatakan sesuai amanat KPU RI untuk mengkordinasikan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk pemenuhan syarat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut Refki menjelaskan Sebanyak 6.281 orang penyelenggara adhoc yang akan melaksanakan proses Pilkada Serentak 23 September 2020 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
"Hal ini menindak lanjuti menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan di Pusat antara KPU RI dan Kemenkes RI melalui Dirjen Yankes." Tambah Ketua KPU.
Sementara Kadis Kesehatan Anang Risgianto menyatakan siap membantu dan mempelajari teknis pelayanan yang diberikan. Termasuk apabila dalam penerbitan hasil pemeriksaan dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah.
Kadisk kesehatan juga menjanjikan kesiagaan personil kesehatan saat dibutuhkan sesuai tahapan Pilkada 2020 yang telah disusun KPU Way Kanan.(Red)
Posting Komentar