Bupati hadiri Seminar Forum Komunikasi Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Nurul Iman Tanjung Bulan
Way Kanan_ BERANI News.
Forum Komunikasi Pondok Pesantren ( FKPP ) menggelar Seminar UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, di pondok pesantren Nurul Iman Tanjung Bulan Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Rabu 8 / 1 / 2020.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya., SH.,MM. Asisten I Kab. Way Kanan. Selan, S.Sos.,MM. Kabag Kesra Kab. Way Kanan. Sudarno, S.Pd.,MM. Kabag Hukum Pemkab Way Kanan, Indra Zakaria Rayusman, SH
Anggota DPRD Komisi III dari Partai Gerindra Adinata., Anggota DPRD Komisi I dari Partai PKB, Ustd. Mustajab. Camat Kasui Ari Mulando, S.STP.,MH. Kapolsek Kasui. AKP. NM. Sembiring. Mewakili Danramil Kasui Serka Sehman. Ketua Pc.NU Kab. Way Kanan. KH.. Nurhuda, S.Pd.I. Diikuti peserta seminar 150 orang.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutan nya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten mendukung penuh apa yang di amanat kan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Tambah nya, Data dari Kementrian Agama di Kabupaten Way Kanan ada 64 Pondok Pesantren. Pemerintah Daerah bisa memberikan bantuan kepada pondok pesantren melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) .
Selain itu juga Bupati berPesan kepada seluruh Kiyai minta di Do'akan agar tetap sehat, istiqomah dan amanah sampai akhir masa jabatan.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren ( FKPP )Ust.Suba'i menyampaikan kepada seluruh pengasuh Pondok Pesantren se Way Kanan untuk selalu menanam kan saling menghormati, Menghargai pada siapa pun, apa lagi terhadap pemimpin yang sah.
Ust , Suba'i juga menambahkan
," jangan mudah terpropokasi yang menyebabkan perpecah belah di karenakan perbedaan politik."
"FKPP adalaha sebagai wadah persatuan Pondok Pesantren se Way Kanan.
Mari kita jadikan FKPP ini sebagai ajang silaturahmi yang akan bermanfaat dan maslahat bagi umat atau Masyarakat."
Pungkas ust.Suba'i.(Red)
Posting Komentar