Sosialisasi Reformasi Agraria Redistribusi dan Pelepasan Kawasan Mayarakat Tahun 2019 dibuka oleh Wakil Bupati.
Way Kanan,-Beraninews.
Wakil Bupati Way kanan, Edward Anthoni, saat membuka Sosialisasi Reforma Agraria Redistribusi dan Pelepasan Kawasan Mayarakat Tahun 2019, bertempat di Aula Kodim 0427 Way Kanan, Kamis (26/12).
Hadir dalam acara sosialisasi ini Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.IK , Kasdim 0427/WK .
Diketahui Reforma Agraria sebagai salah satu Program Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. Penyelesaian tanah dalam kawasan hutan adalah sarana dalam rangka penyediaan sumber tanah objek reforma agrarian atau yang lebih dikenal dengan sebutan TORA.
TORA adalah kawasan hutan negara yang berasal dari tanah terlantar dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi yang dititikberatkan pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan, rencana kegiatan TORA juga merupakan salah satu mandat Pemerintah yang didalamnya memuat agenda reforma agrarian dan strategi membangun Indonesia dari pinggiran, mulai dari daerah dan kampung.
Sementara itu Wakil Bupati Edward Anthony dalam sambutannya mengatakan
“Reforma Agraria bukan hanya sekedar distribusi atau pembagian tanah milik negara kepada masyarakat saja, melainkan dapat menyentuh aspek yang lebih luas, yaitu penguasaan kepemilikan dan pemanfaatan tanah, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Edward Anthoni.
“Reforma Agraria bukan hanya sekedar distribusi atau pembagian tanah milik negara kepada masyarakat saja, melainkan dapat menyentuh aspek yang lebih luas, yaitu penguasaan kepemilikan dan pemanfaatan tanah, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Edward Anthoni.
Ditambahkan oleh Edward Anthoni, sesuai dengan Rencana Strategi Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2016-2019, terdapat enam Misi Program Prioritas yang harus dilaksanakan, yakni penguatan kerangka regulasi dan penyelsaian konflik agraria, kedua penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reforma agrarian, ketiga kepastian hukum dan legalisasi hak atas tanah objek reforma agraria, empat, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah reforma agrarian, lima pengalokasian sumberdaya hutan untuk dikelola masyarakat, dan enam kelembagaan pelaksana reforma agraria pusat dan daerah.
“Selain itu, untuk mensukseskan Misi tersebut, terdapat beberapa faktor penentu keberhasilan Reforma Agraria, yaitu, kebijakan yang konsisten, rancangan kelembagaan dan program yang layak, komitmen yang kuat, koordinasi dan sinergi,” tutup Edward Anthoni(Red)
Posting Komentar