Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan Menjelang Operasi Lilin Krakatau 2019 Polres Way Kanan
Way Kanan.Beraninews.
Kapolres Way Kanan Akbp Andy Siswantoro didampingi Waka Polres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan, Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim Akp Devi Sujana dan para Kapolsek pada hari kamis tanggal 19 desember 2019 di Polres Way Kanan.
Melakukan ekspose hasil sitaan selama pelaksanaan cipta kondisi / kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatakan (KRYD) tahun 2019 dalam rangka menjelang Operasi Lilin Krakatau 2019 berupa minuman keras, tuak, senjata tajam dan lain-lain.
Operasi ini, melibatkan anggota Polres Way Kanan Dan Polsek Jajaran yang terbentuk pada tanggal 12 s.d 18 desember 2019 dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari.
Petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras golongan A dan B dengan kadar alkohol paling rendah 5 persen yang menjadi salah sumber penyakit masyarakat tidak memiliki izin.
Selama pelaksanaan razia tidak menemukan minuman kerasan oplosan, namum terhadap barang bukti telah dilakukan penyitaan berupa minuman keras (miras) jenis vigour sebanyak 276 botol, tuak 454 liter, sajam 1 buah dan vcd / dvd porno 3 buah dari beberapa warung dan toko oleh petugas.
Kepada pemilik atau penjual minuman keras hanya dilakukan pembinaan dengan cara untuk tidak mengulangi menjual miras.
Namun, pada kegiatan KRYD ini , Polres Way Kanan dan Jajaran akan terus berupaya menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Way Kanan tetap aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan akan dilakukan rutin bersama rekan TNI dan Sat Pol PP Pemkab. Way Kanan dengan cara patroli bersama atau razia sewaktu-waktu, tanpa pemberitahuan.
Meski begitu, Kapolres berharap agar semua lapisan masyarakat mendukung kegiatan ini. Salah satunya dengan memberikan informasi bila ada penyalahgunaan narkoba di wilayahnya sehingga benar-benar jauh dari peredarannya.(Red)
Posting Komentar