KPU Way Kanan Melakukan Penilaian 3 Besar Maskot dan Jingle Pilkada Way Kanan 2020
Way Kanan - Beraninews.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan penilaian sayembara maskot dan jingle dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2020. Penilaian Lomba Maskot dan Jingle di hadiri Komisiomer Tri Sudarto S.Pd, Doan Endedi, S.H dan Noprisyah S.Pd. Di Aula KPU Way Kanan, Km 2 Komplek Perkantoran Pemkab Way Kanan, Jumat (20/12/2019)
Penilaian maskot dan jingle ini merupakan serangkaian tahapan dalam pelaksanaan sayembara pembuatan maskot dan jingle yang masuk 6 besar sebelum para pemenang diumumkan pada 27-28 Desember nanti yang masuk 3 besar.
“Kami melakukan penilaian hari ini untuk maskot 6 peserta dan jingle 3 peserta yang akan masuk di 3 besar sesuai penilaian yang telah di tetapkan oleh KPU, yang di nilai oleh juri dan hasil yang lolos masuk 3 besar akan di umumkan pada tanggal 27-28 Desember, yang dapat di lihat di web kpu-waykana.go.id," terang Refki Darmawan, S.H, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan.
Refki melanjutkan, Dalam penilaian kali ini oleh tim juri akan diambil yang terbaik dari masing-masing maskot dan jingle, penilaian dilakukan terpisah antara maskot dan jingle. Masing-masing nilai oleh 3 juri.
"Adapun juri dalam penilaian maskot dan jingle Ketua Ikantan Wartawan Online (IWO) Way Kanan, Fito Aliestiyadi, S.H dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Herwanto, S.Pd serta Aan Frimadona Roza, S.Pd," tutupnya.
Seperti diketahui, jumlah maskot yang dinilai sebanyak 6 buah dari 7 pengiriman sedangkan jingle sebanyak 3 lagu dari 4 pengirim sejak dibukanya sayembara mulai 14 November hingga 18 Desember 2019. (*)
Posting Komentar