Kepala Kampung Rumbih, Siap Menghibahkan Tanah Seluas 5 Hektare Untuk Pembentukan Kecamatan Bura Sakti
Rumbih.Beraninews.
Kepala Kampung Rumbih, Kecamatan Pakuan Ratu, Joni. Siap Menghibahkan Tanahnya seluas 5 Hektare untuk Pembentukan Kecamatan BuraSakti.
Hal itu disampaikan Joni dalam Musyawarah terkait Tindak lanjut Pemekaran Kecamatan Pakuan Ratu, yang berlangsung di Kediamannya di Kampung Rumbih, Rabu (11/12/2019).
Joni, yang juga merupakan keturunan Marga Buay BuraSakti ini sangat berharap kepada semua pihak agar bersama sama dapat mewujudkan terbentuknya Kecamatan Baru Yaitu Kecamatan BuraSakti yang saat ini dalam wilayah Kecamatan Pakuan Ratu.
"Untuk Persiapan Kecamatan Bura Sakti ini, Saya siap Menghibahkan Tanah saya. Dan ini sudah saya sampaikan ke Pak Bupati. Jadi saya mohon sekali supaya kita semua yang ada disini sama sama berjuang dan bekerja keras untuk mewujudkannya, walaupun harus menunggu lama," ungkap Joni.
Joni juga mengakui bahwa, untuk rencana Pembentukan Kecamatan BuraSakti ini, dirinya merasa sedikitpun tidak ada kepentingan sama sekali atau ada tujuan lain untuk kepentingan pribadi. Melainkan hanya karena dari delapan Marga yang ada di Kabupaten Way Kanan hanya satu Marga yang belum terbentuk menjadi wilayah Kecamatan, yaitu Marga BuraSakti.
"Jujur, saya nggak ada kepentingan pribadi sama sekali untuk hal ini, tapi ini sudah menjadi tekad kami Marga BuraSakti untuk berjuang menjadikan Marga BuraSakti menjadi wilayah Kecamatan. Karena dari sekian Marga yang ada di Way Kanan hanya Marga BuraSakti yang belum jadi Kecamatan," pungkasnya. (Red)
Posting Komentar