Polsek Negeri Besar Amankan Judi Remi di Kampung Kiling - Kiling
Negeri Besar, Beraninews.
Polsek Negeri Besar amankan tindak pidana perjudian di Kampung Kiling - Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Jum’at (29/11/2019).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Negeri Besar IPDA I Ketut Suwardi Artono menjelaskan kronologi kejadian berawal personil Polsek Negeri Besar pada Kamis malam tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 21.30 melaksanakan patroli malam di seputaran Wilayah Hukum Polsek Negeri Besar.
Petugas melihat ada sekelompok orang berada di rumah kosong bangunan baru di Kampung Kiling – Kiling, saat akan menghampiri, seketika sekelompok orang yang berada didalam rumah kosong lansung keluar melarikan diri ke arah belakang rumah.
Sementara, ketika dilakukan pengecekan, petugas menemukan kartu jenis Remi berserakan bersama uang diatas tikar karpet warna biru diduga sekelompok orang tersebut melakukan perjudian (main Judi kartu).
Mendapati adanya perjudian, petugas langsung melakukan pengejaran namun pelaku berhasil melarikan diri .
Sementara Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor (HONDA beat, VCX dan Verza 150 ) , dua set kartu remi warna merah putih, satu unit HP merk samsung warna putih dan uang tunai pecahan ribuan sebesar Rp.67. ribu yang ditinggal para pelaku di lokasi kejadian dan dibawa ke Polsek Nergeri Besar untuk penyelidikan lebih lanjut,” Ungkap IPDA Ketut.(Red)
Posting Komentar