News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pendaftaran Calon Pengawas Pemilihan Kecamatan dimulai BAWASLU Kabupaten Way pada tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.

Pendaftaran Calon Pengawas Pemilihan Kecamatan dimulai BAWASLU Kabupaten Way pada tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.


Way Kanan . Beraninews.

Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan ,BAWASLU Kabupaten Way Kanan mulai mengadakan Pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2020.

Pengumuman penerimaan pendaftaran calon anggota panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Dimulai dari tanggal 27 November sampai dengan 3 Desember 2019.

Panitia penerimaan pendaftaran ini tidak dipungut bayaran dan untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi staf BAWASLU Kabupaten Way Kanan A.n Afif M Khoiri dengan Nomor Hp 0821 8659 1964 atau dapat mendatangi Sekretaris BAWASLU Kabupaten Way Kanan Jl Sutan Gatot Nawawi No.186 Kelurahan Blambangan Umpu.


sementara untuk persyaratan, diantaranya : Berusia 25 tahun, berdomisili diwilayah Kabupaten Way Kanan, mempunyai integritas dan kepribadian yang jujur, adil serta persyaratan lainnya yang telah ditentukan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan. 




Berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umur Nomor 0518/K.BAWASLU/TU.00.01/XI/2019, tanggal 15 November 2019, menerangkan bahwa :
1. Peserta Tes Tertulis,Tes Online,dan Tes Wawancara adalah Calon Anggota Panwas Kecamatan yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi oleh Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan;
2. Dalam hal terdapat calon anggota Panwas Kecamatan yang kelengkapan dokumen persyaratan belum dilampiri;
a. Surat keteranggan sehat rohani dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah; dan/atau
b  Surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah;
Yang bersangkutan dapat mengikuti Tes Tertulis/Tes Online dan Tes Wawancara apabila kelengkapan persyaratan lainnya dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat;dan
3. Calon anggota Panwas Kecamatan sebagaimana dimaksud angka 2, wajib menyerahkan surat keterangan sehat rohani serta bebas penyalagunaan narkotika dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah kepada Pokja sebelum pelantikan apabila terpilih.
Semoga Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang di lakukan BAWASLU Kabupaten Way Kanan berjalan lancar agar sukses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan tahun 2020.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar