Saipul Sekdakab menyatakan pembatasan hiburan malan atas instruksi Bupati
Way Kanan . Beraninews.
Meluasnya berita atas pemberhentian hiburan malam Orgen Tunggal oleh Polsek Baradatu mendapatkan tanggapan Sekdakab Way Kanan Saipul.S.Sos.M.Ip. Sabtu (13/10/)
Menurut Sekdakab Way Kanan Pemda Waykanan telah mengeluarkan Instruksi Bupati (bukan perbup, bukan SE) Karena instruksi merupakan instrumen aturan juga yg dapat meminta orang atau institusi agar memberikan petunjuk kepada jajaran secara langsung dan tekhnis (beleid regels), seperti himbauan utk waktu hiburan malam .
" Karena instruksi tersebut di tujukan langsung kepada penegak hukum, Camat, Lurah /kakam agar dapat melaksanakan nya." Tambah Saipul.
Lebih lanjut dijelaskan nya , Tujuan secara teknis utk menjaga kamtibmas,
serta untuk mengantisipasi hal hal yg akan merugikan ketertiban umum atau ketertiban masyarakat.
" misalkan terjadi keributan yg pernah memakan korban jiwa harta, dan menekan penyalahgunaan narkoba dan perjudian." Jelasnya
" Artinya Polsek menyetop setelah memberikan tenggang waktu atau toleransi untuk pertimbangan teknis kamtibmas memang ada pada Kepolisian dan mohon semua komponen masyarakat kita utk saling mendukungnya demikian terimakasih." Tutup Saipul.
Sementara itu Ketua Pemuda Pancasila Baradatu menyatakan bukan tidak mendukung Instruksi Bupati melarang hiburan malam tapi Etika Kapolsek yang kurang baik .
" Datang dengan pakai celana pendek dan menstop acara hiburan yang menyulut emosi , sehingga menimbulkan debat tentang peyetopan hiburan malam ."Tambah Effan. (Red)
Posting Komentar