News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Saipul Sekdakab menyatakan pembatasan hiburan malan atas instruksi Bupati

Saipul Sekdakab menyatakan pembatasan hiburan malan atas instruksi Bupati



Way Kanan . Beraninews.

Meluasnya berita atas pemberhentian hiburan malam Orgen Tunggal oleh Polsek Baradatu mendapatkan tanggapan Sekdakab Way Kanan Saipul.S.Sos.M.Ip. Sabtu (13/10/)


Menurut Sekdakab Way Kanan Pemda Waykanan telah mengeluarkan Instruksi Bupati (bukan perbup, bukan SE) Karena instruksi merupakan instrumen aturan juga yg dapat meminta orang atau institusi agar memberikan petunjuk kepada jajaran secara langsung dan tekhnis (beleid regels), seperti himbauan utk waktu  hiburan malam .

" Karena  instruksi  tersebut di tujukan langsung  kepada penegak hukum, Camat, Lurah /kakam agar dapat melaksanakan nya." Tambah Saipul.

Lebih lanjut dijelaskan nya , Tujuan secara teknis utk menjaga kamtibmas,
serta  untuk mengantisipasi hal hal yg akan merugikan ketertiban umum atau ketertiban masyarakat.
  " misalkan terjadi keributan yg pernah memakan korban jiwa harta, dan menekan penyalahgunaan  narkoba dan perjudian." Jelasnya

" Artinya Polsek menyetop setelah memberikan tenggang waktu atau toleransi  untuk pertimbangan teknis  kamtibmas memang ada pada Kepolisian  dan mohon semua komponen masyarakat kita utk saling mendukungnya demikian terimakasih." Tutup Saipul.

Sementara itu Ketua Pemuda Pancasila Baradatu menyatakan bukan tidak mendukung Instruksi Bupati melarang hiburan malam tapi Etika Kapolsek yang kurang baik .

" Datang dengan pakai celana pendek dan menstop acara hiburan yang menyulut emosi , sehingga menimbulkan debat tentang peyetopan hiburan malam  ."Tambah Effan. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar