Sat Reskrim Mesuji Gandeng Sat Narkoba Panggil Sintong Ketua PSI,Besok 23 September 2019.
MESUJI – Gerak cepat Satuan Reserse Dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji menangani Kasus dugaan pengrusakan fasilitas dan mengancam pekerja proyek untuk tidak bekerja dengan senjata tajam sejenis golok oleh Ketua DPD PSI dan rekan-rekannya patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, usai mendapatkan laporan dan langsung memeriksa para Saksi, Satreskrim Mesuji langsung melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (20/9/2019).
Sat Reskrim Mesuji juga memastikan akan memanggil Sintong, Ketua DPD PSI dan rekan-rekannya Besok Senin, 23 September 2019.
“Kita akan panggil Senin besok (23/9/2019), ucap Kanit Resum, Aipda I Nyoman Sudi bersama KBO Reskrim Mesuji, Ipda Subur usai melakukan Cek TKP, Jumat Siang (20/9/2019) kepada media.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Dennis mengatakan akan memproses dan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Mesuji.
Hal ini karena Pelaku diduga mabuk saat melakukan pengrusakan dan pengancaman menggunakan Senjata Tajam yang membahayakan nyawa pekerja.
“Iya tadi Cek TKP, perlu pembuktian pidana, kita lihat kerugiannya, terkait dugaan mabuk, kita lihat kadar mabuknya berapa persen, berbeda kalau narkoba, kalau narkoba harus di cek. Nanti saat pemanggilan, ya tetep saja, kalau harus Tes Urine ya kita Test Urine, kita akan koordinasi dengan Kasat Narkoba”, jawab Kasat Reskrim, AKP Dennis, Jumat, (20/9/2019).
Sementara, berdasarkan laporan para warga. Sintong Ketua PSI Mesuji juga diduga tidak hanya melakukan perbuatan kasar di satu tempat. Sintong disebut mengacak-acak di beberapa tempat.
“Bukan hanya di Pasar Mas, pekerjaan Talud dan Sanitasi di Fajar baru ini juga dihentikan, di acak-acak”, bahkan ada pekerja di Sanitasi yang disiram air Mas”, bahkan tukang Talud pada pulang dan tidak bekerja, warga sebenarnya marah, beruntung Kepala Desa kita mendinginkan”, ucap warga setempat, Jumat (26/9/2019).
Kepala Desa Fajar Baru, Saridan membenarkan hal tersebut. “Iya benar mas, warga sebenarnya marah dan sudah kumpul, tapi saya bubarkan, saya dinginkan, harapan saya diselesaikan dengan damai”, ucapnya, Jumat (20/9/2019).
Kejadian tersebut dibenarkan juga oleh Konsultan Pekerjaan Pasar. “Iya, berjumpa saya di pekerjaan Talud, mereka bilang jangan ikut-ikut, terus tanya yang pasar udah dipasang Plang Belum, ya sudah jangan ikut-ikutan”, ucap Aresta kepada media (Jumat20/9/2019)
Diberitakan sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Mesuji, Sintong Situmeang Dan Kawan-kawan resmi dipolisikan.
Sintong dilaporkan ke Polres Mesuji dengan Laporan Polisi No. Pol : LP/B-288/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES MESUJI/SPKT pada Kamis, 19 September 2019 dengan dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dan 406 KUHP.
Menurut Martha (35), Pelapor yang juga pelaksana pada pekerjaan Pasar Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, Sintong dilaporkan akibat ulahnya dan rekan-rekannya yang dinilai bertindak diluar batas kewajaran dan membahayakan nyawa para pekerja.
“Sintong dkk mengancam pekerja dengan senjata tajam sejenis golok, merusak fasilitas proyek seperti bak penampungan air dan pipa saluran air serta meminta uang dengan cara yang tidak baik, ini diluar batas kewajaran, karena itu kita laporkan, ini bentuk tanggung jawab, kasih dan sayang saya pada para pekerja, ”ucap Martha, Pelapor, Kamis (19/9/2019).
Martha, yang juga Sekretaris Perguruan Persilatan Seni Budaya Keratuan Lampung tersebut menambahkan akan melaporkan kejadian luar biasa tersebut kepada Plt. Bupati Mesuji, H. Saply Th.
“Kita akan laporkan ke Plt. Bupati Mesuji, ada kelompok masyarakat yang seperti ini, apalagi Sintong ini masih tetangga Plt. Bupati, beliau harus tahu dan nantinya dapat diberikan nasehat bersama Polres Mesuji yang punya program Patroli 24 Jam untuk keamanan, ini untuk Mesuji kedepan”, tambahnya.
Terpisah, Sintong Ketua PSI Mesuji mengaku telah melakukan pengrusakan. Namun, Tokoh Pemuda Simpang Pematang yang membuat kecewa Warga Fajar Baru tersebut membantah menggunakan senjata tajam.
“Kalau perusakan iya kami akui, dan kerusakan yang kami lakukan hanya pipa peralon entah kesenggol mobil apa kesandung, kami cuma melakukan penggeretakan dengan omongan aja. Dan sebenarnya kami telah meminta maaf untuk hal ini dengan di mediasi oleh Pihak Polsek Simpang Pematang,” ucap Sitong seperti dilansir intailampung.com pada Sabtu, 21 September 2019. (Tim/Red)
Posting Komentar