Jabatan Kepala Kampung Way Limau di PLH ke Sekkam, masyarakat senang atas di tahannya Sahrirodin.
Camat Negeri AgungWay Kanan.Beraninews.
Camat Negeri Agung Boy Hamizar telah mengakat Sekretaris Kampung Way Limau menjabat Pelaksanaan Tugas Harian sebagai kepala kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung.
Setelah di tahan nya Kepala Kampung Way Limau Sahrirodin oleh Polres Way Kanan karena pengancaman dengan kekerasan terhadap salah satu warganya Eko Prasta Wijaya.
Untuk tetap berjalan roda pemerintahan Kampung Way Limau ,Camat Negeri Agung telak menunjuk Sekretaris Kampung untuk menjadi Pelaksana Tugas Harian .
" Penunjukan Sekretaris Kampung menjadi PTH kepala kampung untuk memperlancar roda perintah di kampung." Tambah Camat.
" Apabila sudah ada ketetapan hukum yang sah , maka akan diambil lagi keputusan tentang Jabatan Kepala Kampung Way Limau," tutup Boy.
Sementara itu Eko Prasta Wijaya masyarakat Kampung Way Limau disambut dengan apresiasi dan suka duka yang mendalam terhadap ditahannya Kepala Kampung Way Limau Sahrirodin .
Masyarakat merasa terlindungi seakan mereka merasakan kemerdekaan hadir di kampung Way Limau .
Dan masyarakat berharap kedepan mereka dapat menjalankan hidup bermasyarakat dengan baik dan bisa bersama-sama membangun kampung mereka seperti yg harapkan.
" Kampung kami jadi tenang tidak ada lagi yang sering mengancan dan menakuti warga masyarakat Kampung Way Limau ." Tambah Eko.
" Kami minta agar perkara kepala kampung ini dapat proses di persidangan , sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal dengan Perbuatan nya." Imbuhnya.
Sementara itu Ketua LSM GEPAK Lampung Wahyudi akan terus memantau proses hukum kepala Kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung untuk bahan laporan kami ke Polda .
Selain itu ada kemungkinan akan dilaporkan LSM.GEPAK Kembali Kepala Kampung Way Limau Sahrirodin untuk perkara yang lainnya.
Posting Komentar