Bupati prihatin dengan ditahan nya Sahrirodin Kepala Kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung.
Way kanan. Beraninews.
Ditangkapnya Kepala Kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung oleh Polres Way Kanan beberapa hari yang lalu membuat prihatin Bupati Raden Adipati Surya.
Keprihatinan Bupati Raden Adipati Surya kepada Kepala Kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung, mengapa masih aja menakai cara kekerasan dalam menyelesaikan suatu masalah
"Saya pikir biarkan aja proses hukum nya berjalan saya tidak mau mengintervensi pihak kepolisan, " imbuh Bupati.
Walau praduga tdk bersalah tetap kita kedepan kan.
Lebih lanjut Adipati mengatakan Semoga kita bisa mengambil hikmah dari semua pristiwa ini terutama para Kakam di way kanan.
Kepala Kampung Way Limau Sahrirodin ditahan polisi karena adanya pengakuan dari Warga yang bernama Eko Prasta Wijaya yang merasa di ancam dengan kekerasan ketika Kepala Kampung mendatang rumahnya tengah malam .
Kedatangan Sahrirodin ke rumah Eko untuk menagih uang sebesar Rp 50.000,- untuk tambahan uang admistrasi pembuatan PRONA , Eko menolak untuk memberikan uang kembali , karena sudah merasa cukup memberikan uang sebesar Rp 700.000.-.
Karena tidak mau memberi Eko diancam oleh Kepala Kampung dan kawan-kawan akan membakar rumah dan kebun .
Atas ancaman itu Eko Prasta Wijaya melaporkan perkara ini ke Polisi dengan laporan ancaman dengan kekerasa.
Polres Way Kanan menangkap Sahrirodin selesai di periksa karena miliki 2 alat bukti yang sah atas ancaman dengan kekerasan.(Red)
Posting Komentar