BANYAK INCLUSION DAN EXCLUSION ERROR PENYALURAN BANSOS, INI JAWABAN DINAS SOSIAL LAMBAR.
LAMPUNG BARAT, BERANI NEWS—Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan dana Rp422 juta untuk kegiatan verifikasi dan validasi data FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) pada tahun 2019 ini.
Namun, Dinas Sosial Lampung Barat mengakui pemutakhiran data ini “dibebani” banyak persoalan.
Persoalan pertama ialah banyak ditemukan keluarga miskin di Lampung Barat yang belum masuk BDT FMOTM tetap tidak didata pada verivali yang tengah berlangsung.
Hal ini disebabkan minimnya dana APBD yang dianggarkan untuk kegiatan tersebut sehingga pencetakan formulir verivali hanya sesuai jumlah BDT FMOTM lama, yakni 34.422 lembar (hasil pendataan tahun 2015 silam).
Kadus Limaukunci Maulana alias Onong melakukan verivali meski tak pernah ikut bimtek.
Kondisi ini menyebabkan gakin yang selama ini tidak menerima program perlindungan sosial akan mengalami nasib yang sama meski Kabupaten Lampung Barat telah melakukan verivali, atau tetap terjadi exclusion error yang parah meski verivali telah dilaksanakan.
Selain tidak ada formulir untuk usulan baru, proses verivali pada sejumlah pekon/desa dibatasi berdasarkan prelist yang diberikan Dinsos Lambar kepada masing-masing pekon atau desa.
Aparat pekon mengaku tidak berani mengubah daftar meski menyadari banyak warga miskin yang belum masuk prelist. Ada dugaan, prelist tersebut tidak dimusyawarahkan di tingkat desa sesuai pedum Menteri Sosial.
Seperti yang diakui Maulana alias Onong, kepala Dusun Limau Kunci, Pekon Padangcahya, Kecamatan Balik Bukit.
Sebagai petugas yang melakukan pendataan verivali, Onong menyadari sedikitnya ada 20 kepala keluarga miskin di wilayahnya yang belum masuk BDT FMOTM Dinas Sosial Lambar. Namun, karena diperintah mendata sesuai pre list, Onong tidak berani mendata gakin di luar pre list.
Kadus Bangunjaya Arjuki mengaku kepada Berani-News bahwa verivali di Dusun Bangunjaya dilakukan tanpa kunjungan rumah.
Hal yang sama diakui Arjuki, kepala Dusun Bangunjaya, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, yang juga mengetahui banyak warga miskin di dusun tersebut yang selama ini tidak mendapat program perlindungan sosial.
Namun ia menegaskan tidak mau mengubah prelist pendataan sebab takut kena masalah. “Saya udah tanya operator tapi dibilang jangan berani-berani kita ganti orang yang didata. Nanti kita kena masalah,” ujar Arjuki.
Selain itu, persoalan kedua dalam kegiatan verivali ini adalah pelanggaran fatal yang dilakukan operator verivali pada sejumlah Pekon.
Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Lambar
Temuan Berani-News di lapangan menunjukkan, pada sejumlah pekon di Lampung Barat, pendataan dilakukan dengan mengingkari pedoman umum verivali yang tertuang dalam permensos nomor 28 tahun 2017.
Dalam permensos disebutkan pendataan harus diwujudkan dalam bentuk kunjungan rumah yang disertai wawancara langsung dengan gakin disertai dokumentasi foto kondisi rumah warga yang didata.
Namun pada praktiknya, hal ini tidak dilakukan operator maupun kadus yang melaksanakan verivali.
Banyak pengisian formulir verivali dilakukan “diatas meja” bukan melalui “kunjungan rumah”.
Atas indikasi pemalsuan data yang terjadi, Dinas Sosial Lambar mengaku tidak diberi ruang untuk menjatuhkan sanksi bagi pekon yang melanggar, selain memerintahkan pendataan ulang. Padahal, proses verivali yang dilakukan “diatas meja” berpotensi menimbulkan inclusion error yang parah (menetapkan orang kaya sebagai penerima bantuan sosial).
Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Lambar Darwin Hasni membeberkan sejumlah persoalan berat yang “menghantui” kegiatan verivali kali ini. Selain minimnya sumberdaya manusia di tingkat pekon/desa, Darwin tidak menampik pengawasan terhadap kegiatan verivali di tingkat desa sangat berat mengingat minimnya personil yang dimiliki dinsos.
Inilah bentuk formulir verivali FMOTM di Lampung Barat
Penetapan gakin, papar Darwin, sarat kepentingan politik kepala desa/peratin. Kelompok masyarakat miskin yang tidak mendukung kepala desa cenderung diabaikan dalam pendataan.
“Wajar dong, kepentingan politik mereka (para kades) memang besar. Warga yang tidak mendukung cenderung diabaikan, tidak dimasukkan dalam basis data,” terang Darwin.
Minimnya dana kegiatan verivali juga disebut Darwin menjadi problem dalam upaya menghasilkan data yang akurat dan kekinian. Petugas verivali, ujar dia, hanya diberi upah tiga ribu rupiah untuk menghasilkan data valid per kepala keluarga.
Darwin bahkan membandingkan upah tersebut dengan upah pekerja harian yang berlaku umum di Lambar yakni tujuh puluh lima ribu rupiah per hari. Minimnya honor verivali diduga kuat menjadi pemicu utama banyak operator yang melalaikan tugasnya bahkan melimpahkan tanggung jawab mereka kepada kepala dusun.
Padahal, kadus tidak pernah ikut bimtek verivali, hanya operator yang ikut bimtek. Hal ini tentu berdampak pada tidak akuratnya data yang dihasilkan dalam verivali FMOTM di Lambar.
Permensos 28 Tahun 2017 tentang pedum verivali
Pengakuan Darwin ini sejalan dengan temuan Berani-News di lapangan. Puluhan kepala keluarga yang diwawancarai pada tiga kecamatan berbeda (Sukau, Balik Bukit dan Bandar Negeri Suoh) mengaku tidak pernah dikunjungi atau diwawancarai petugas pendata verivali BDT FMOTM.
Bahkan, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, selembar stiker pun tidak ditempelkan petugas pendata. Padahal, Pemkab Lambar menyiapkan dana sampai lebih dari 68 juta rupiah untuk mencetak stiker dalam kegiatan verivali kali ini.(Daniel Ngantung)
Posting Komentar