Warga Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Laporkan Oknum Anggota Dewan Way Kanan masalah penyerobotan tanah
Way Kanan.Beraninews.
Warga Negara Mulya kecamatan Negara batin laporkan penyerobotan tanah yang diduga oleh oknum Anggota Dewan yang baru saja dilantik yakni Doni Ahmat Ira.Selasa (20/8/2019)
Warga Kampung Negara Mulya tersebut berinisial YDP, SRO, SNO, dan SKN didampingi oleh Kuasa Hukum, Anton Heri, SH melaporkan Doni Ahmat Ira ke Polres Way Kanan atas dugaan tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan tanah
Kuasa hukum pihak pelapor Anton Heri, SH mengatakan Awal mula sekira satu minggu yang lalu sekelompok orang menggunakan alat berat (Doser dan Traktor) yang mengaku suruhan atau anak buah oknum anggota DPRD Way Kanan
Menurut pengakuan YDP, SRO, SNO, dan SKN bahwa Oknum Anggota DPRD tersebut mengaku bahwa tanah yang mereka serobot adalah milik Nenek moyang nya, sedangkan menurut YDP, SRO, SNO dan SKN tanah tersebut adalah milik mereka dengan sah beserta alat bukti surat keterangan berupa sertifikat
Alhasil akibat ulah oknum anggota DPRD Way Kanan tersebut Tanam tumbuh berupa karet dan sawah milik warga rusak akibat pengrusakan
Masih kata Anton Heri, Saya selalu kuasa Hukum Sangat menyesalkan dugaan pengrusakan dan penyerobotan yang dilakukan oleh Doni Ahmat Ira apalagi beliau adalah seorang Wakil rakyat yang baru dilantik kemarin (19/8), mestinya sebagai wakil rakyat beliau tidak melakukan hal yang sewenang wenang terhadap rakyat, Yang seyogyanya sebagai penyambung lidah rakyat, pejuang hak hak rakyat yang tertindas malah sebaliknya anggota DPRD ini diduga merampas hak rakyat
Diketahui bahwa warga terpaksa menempuh jalur hukum karena warga geram, karena mediasi 2013 sudah diadakan mediasi oleh Camat setempat namun proses mediasi dan proses hukum mandek, tidak berhenti sampai disini empat orang Warga yang melapor tersebut mendapatkan perlakuan intimidasi dan intervensi dari kelompok oknum anggota DPRD Way Kanan tersebut untuk tidak menginjakkan kakinya ditanah yang dirampas.(*)
Posting Komentar