Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Yogyakarta.
Yogyakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Yogyakarta.
Rapat itu dihadiri 9 KPU Provinsi,224 KPU Kabupaten dan 37 KPU Kota. Dalam Rakor tersebut peserta dibagi dalam 2 gelombang dimana KPU Kabupaten Way Kanan menjadi peserta di Gelombang ke dua .sabtu (24/8)
Rapat Kordinasi Nasional dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.
Menurut Refki Dharmawan Komisioner KPU Kabupaten way Kanan dalam rapat tersebut semua KPU termasuk KPU Way Kanan yang menjadi perserta diwajibkan membawa usulan anggaran lengkap dengan rincian peruntukanya.
Usulan itu akan dibedah dalam rakornas dan diselaraskan dengan tahapan pilkada 2020 yang sudah terbit PKPUnya.
"waktu pelaksanaan PILKADA Serentak 2020 telah di tentukan,Masyarakat akan menggunakan Hak Pilihnya pada 23 September 2020 "ujar Komisioner .
" Namun ada yang berbeda di PILKADA 2020 nanti perbedaan itu di Masa Kampanye dimana masa kampanye diperbendek menjadi 71 Hari dengan Masa kampanye di mulai dari 11 Juli s/d 19 september 2020. "Tutup Refki Dharmawan.
Sementara itu Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin berharap PILKADA 2020 nanti tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Way Kanan bisa meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya.(nano)
Posting Komentar