News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

40 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan periode tahun 2019-2024 dilantik.

40 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan periode tahun 2019-2024 dilantik.


Way kanan.Beraninews.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Way Kanan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan masa jabatan tahun 2019-2024. Diruang Rapat Utama. Senin (19/8).

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Way di hadiri Forkompinda, Sekdakab ,Staf Ahli Bupati , Assiten Sekdakab, SKPD . Kabag dan Camat sekabupaten Way Kanan.

Selain itu hadir juga Ibu Ketua Hj Dessy Afriyanti Adipati  dan Wakil Ketua Hj Thurismawati Tim Penggerak PKK Kabupaten Way , Ketua Darmawanita Persatuan Way Kanan, Tokoh masyarakat , Tokoh adat ,OKP, Ormas , Askab PSSI Way Kanan, Karang Taruna.



Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dipimpin oleh Nikman Karim, yang dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan periode tahun 2014-2019, dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan periode 2019-2024.

Dilanjutkan prosesi sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan periode tahun 2019-2024 , yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.
Dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah janji dari unsur agama dan rohaniawan .
Selanjutnya penyerahan SK dan penyematan PIN oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.



Dilanjutkan dengan pengumuman Ketua sementara  DPRD Kabupaten Way Kanan oleh Sekwan.
Satu orang ketua dan satu orang wakil ketua diambil dari perolehan terbanyak 1 dan 2 hasil Pemilu 2019.
Surat DPC Demokrat tanggal 9 Agustus 2019 dan DPC Nasdem 7 Agustus 2019 tentang usulan ketua dan wakil ketua sementara.

Susunan DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai perolehan suara Pemilu 2019 , Nikman Karim ketua sementara dari Partai Demokrat dan Yuse Wakil Ketua sementara dari Partai Nasdem.
Dan penyerahan palu sidang kepada ketua DPRD kabupaten Way Kanan sementara.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar