News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Blambangan Umpu Ringkus Suryanto 33 tahun pelaku pembakaran mobil , rumah dan pembobolan Indomaret.

Polsek Blambangan Umpu Ringkus Suryanto 33 tahun pelaku pembakaran mobil , rumah dan pembobolan Indomaret.



Blambangan Umpu, Beraninews.

Aksi pembakaran yang terjadi kemarin malan yang mengakibatkan rumah/kios minyak dan satu mobil fuso yang memuat 70 motor Honda Beat terbakar kemaren malam di kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu , akhirnya di tangkap Polsek Blambangan Umpu tidak lebih dari 24 sejak kejadian.

Polsek Blambangan Umpu akhirnya  menangkap  Suryanto Bin Giman 33 tahun pelaku   pembakaran mobil , rumah dan pembobolan Indomaret . Minggu (28/7).Tertangkap nya tersangka tidak jauh dari TKP pembakaran  di kampung Gunung Sangkaran.

Suryanto Bin Giman 33 tahun adalah warga Kampung Paku Negara KecamatanPesisir selatan kabupaten Pesisir Selatan  ,yang merupakan resedivis baru keluar LP Way Kanan 3 bulan lalu.

Polsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan bahwa kasus pembakaran rumah dan kendaraan yang berisi 70 unit motor motifnya adalah dendam.

" Pelaku merasa dendam kepada pemilik rumah karena tidak diberikan bon minyak dan juga dendam kepada tambal ban  karena sesuatu hal,alasan sehingga tersangka melakukan pembakaran tersebut ," jelas Kapolsek.

Pelaku sudah dicurigai oleh Polisi  sejak di TKP kebakaran kemaren malan (Sabtu.27/7), hingga diadakan pengembangan akhirnya pelaku dapat ditangkap tempat salah satu warga Kampung Gunung Sangkaran dengan dihadiahkan tembak kaki nya  karena melakukan perlawanan.

Barang bukti yang disita satu buah korek api yang dipakai untuk melakukan pembakaran dan satu stel pakaian yang di pakai oleh tersangka ketika melakukan aksi nya." Jelas Kompol Edy Saputra.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku dapat dikenakan pasal berlapis KUHP 363, 187/188 dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar