Pistra Jaya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kasui meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
Kasui BeraniNews
Nasip buruk menimpa Pistra Jaya 35 tahun anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kasui warga Kampung kedaton Kecamatan Kasui diduga tewas tersengat aliran listrik (PLN) ketika memperbaiki sendiri Listrik dirumah orang tua korban dikampung Kedaton. selasa (02 juli 2019.)
Menurut saksi mata pertama kali melihat kejadian berawal ketika pukul 16:30 Wib korban hendak menyambungkan kabel listrik yang ada dibawah rumah orang tua korban.
Penyambungan untuk keperluan menyugu kayu di rumah orang tua korban yang sedang direhab.
Namum naas bagi korban saat memegang kabel yang akan disambung tersebut korban langsung terpental dan kabel masih dalam posisi di genggam tangan kanan korban.
Kemudian saksi yang melihat langsung teriak meminta pertolongan warga dan menarik kabel yang masih ditangan korban, lalu korban dibawa ke Puskesmas Kasui namun sayang nyawa korban tidak tertolong dalam perjalanan menuju puskesmas korban akhirnya meninghal dunia.
Saat ini jenazah Pistra Jaya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kasui berada dikediaman orang tua korban dikampung Kedaton .
Rencananya almarhum akan dikebumikan pada hari Rabu besok,( 03 juli 2019). di TPU kampung kedaton .
Atas kejadian ini Polisi Polsek Kasui masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya korban pistra jaya warga kedaton yang diduga akibat tegangan tinggi arus listrik dirumah orang tua korban.(RISMAN)
Posting Komentar