News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kabupaten Way Kanan Menggelar Paripurna Penyampaian RAPERDA ABPD Tahun Anggaran 2020

DPRD Kabupaten Way Kanan Menggelar Paripurna Penyampaian RAPERDA ABPD Tahun Anggaran 2020



Way Kanan Berani News

Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) way kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPERDA ABPD Tahun Anggaran 2020 diruang  Rapat Utama. Selasa.(23 Juli 2019)

Sidang paripurna dihadiri 32 anggota Dewan yang Hadir,Wakil Bupati Way kanan Edward Antony, Forkofimda Sekda dan jajaran pemerintah way kanan. Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua II Beta Juana didampingi wakil  ketua I A.Haris nasution dan ketua DPRD Nikman karim


Dalam sambutannya Wakil Bupati  Edward Antony menyampaikan
atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah  mengagendakan Rapat Paripurna ini, mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini menjadi  amal ibadah atas pengabdian kita kepada Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.

Wakil Bupati  juga menyampaikan pada kesempatan yang baik ini sejalan   dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah daerah mempunyai kewajiban  melaksanakan tahapan-tahapan  dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dimulai dari penyusunan KUA dan PPAS yang mana telah kita sepakati bersama pada beberapa pekan lalu, sampai dengan Pengesahan Raperda tentang RAPBD menjadi Perda APBD.
Sebagai gambaran uraian ringkasan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat kami sampaikan sebagai berikut :



1. Pendapatan
Struktur Pendapatan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 meliputi Pendapatan Asli Daerah,  Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah. Secara total pendapatan RAPBD  2020 direncanakan sebesar    Rp.1.501,437 Milyar.

Secara rinci kontribusi total pendapatan dalam RAPBD tahun 2020 berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah.
Kontribusi yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.58,8 Milyar yang diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp.20,4 Milyar, Retribusi Daerah sebesar Rp.2,132 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp.4,6 Milyar dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp.31,668 Milyar.
Dana Perimbangan tahun 2020 secara total direncanakan  sebesar Rp.1.071,396 Milyar yang terdiri dari  Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.33,2 Milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.738,367 Milyar dan Dana Alokasi Khusus (DAK)  sebesar Rp.299,829 Milyar.

2. Belanja
Struktur Belanja dalam RAPBD Tahun 2020 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.  Secara umum.


3. Pembiayaan
Sebagaimana diuraikan di atas, surplus anggaran sebesar Rp.34,581 Milyar akan digunakan untuk menutupi kekurangan pembiayaan. Hal ini sesuai dengan struktur pembiayaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan." imbuh Edward"


Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar  Rp.18 Milyar, yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar  Rp.18 Milyar. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.52,581 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp.3 Milyar dan Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp.49.581 Milyar.


Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD  Tahun Anggaran 2020 yang disusun secara nyata dengan memperhatikan analisa terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan yang berlaku saat ini. Oleh karena itu RAPBD 2020 dengan rasional dan estimasi optimis dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan. (RISMAN)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar