Curat di Way Kanan, Polisi Amankan Tiga Motor Milik Pelaku
Pakuan Ratu.Beraninwes.
Unit reskrim Polsek Pakuaratu berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di areal perkebunan PT. Budi Lampung Sejahtera (BlS) blok R Register 44 Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Senin (15/07/19).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Pakuanratu IPTU Riffki Bashori menjelaskan kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 11 juli 2019 sekitar pukul 15.00. WIB saat petugas keamanan atau satpam PT. BLS yang dipimpin oleh Hendri Yadi bersama tiga rekannya melaksanakan patroli ke arah kebun karet blok R.
Berdasarkan informasi areal tersebut sering kehilangan getah karet, setibanya dilakosi saat dijalan satpam yang berpatroli bertemu tiga orang dengan menggunakan sepeda motor yang bermuatan karung yang dicurigai berisikan getah karet dari areal perkebunan PT. BLS.
Sementara, satpam yang bertugas memberhentikan ketiga orang laki-laki untuk memeriksa namun ketiganya malah menjatuhkan kendaraan dan melarikan diri meninggalkan sepeda motor berikut tujuh karung warna putih yang berisikan getah karet curian, sehingga satpam membawa barang bukti tujuh karung warna putih berisikan getah diduga hasil curian berikut tiga unit sepeda motor pelaku dibawa ke kantor dan melaporkan kejadian ke Polsek Pakuan Ratu.
Saat ini, ketiga pelaku identitasnya sudah diketahui berinisial HR (30), YU (30) dan SP (27) namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, jika terbukti pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Kapolsek.(**)
Posting Komentar