Bupati Tegur Pejabat yang Ikut Sidang Paripurna DPRD dengan pakai PDH kuning kaki.
Way Kanan . Beraninews.
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda Pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Ta.2019, Bupati Tegur Pejabat yang hadir di Paripurna tidak menakai pakaian PSR.
Teguran ini di karenakan masih banyak nya Pejabat eselon II dan III menakai PDH kuning kaki ketika menghadiri sidang paripurna , karena dianggap tidak menghormati tata tertib sidang tentang pakian yang telah ditentukan untuk mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Way Kanan .
" Mohom agar pejabat yang hadir atau yang mewakili untuk hadir dalam sidang paripurna menghormati peraturan tentang pakaian yang dipakai saat mengikuti sidang paripurna." Tegas Bupati.
Hormati aturan yang ada tentang cara berpakaian ketika mengikuti acara resmi di DPRD Kabupaten Way Kanan .
" Saya malu kalau pejabat tidak menghormati peraturan yang telah ada ." Imbuhnya.
Teguran keras Bupati ini seperti sudah biasa di lakukan oleh pejabat untuk mengabaikan instruksi, padahal sudah jelas dalam undangan mengikuti sidang paripurna disebutkan pakaian yang akan di pakai.( Red )
Posting Komentar