2 kasus korupsi Kepala Kampung sedangkan diproses Kejari Way Kanan.
Way kanan.beraninews.
Upaya kejaksaan Way Kanan untuk memberantas korupsi di tanah Ramik Ragom Way Kanan begitu serius , dimana saat ini 2 Kasus korupsi Kepala Kampung sedang diproses.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Way Kanan M. Judhy Ismono, SH.MH , usai pelaksanaan upacara bendera dalam rangka bulan Bhakti Adiyaksa yang ke 59 di halaman kantor Kejari Way Kanan . Senin (22/7).
Kejari mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menangani 2 Kasus korupsi Kepala Kampung .
" kasus Korupsi pertama Kampung Umpu Bakti Kecamatan Blambangan Umpu sudah selesai di periksa menunggu hasil kerugian dari BPK ,dan saya sudah 2 kali mendatangi BPK untuksegera dihitung berapa kerugian , kemungkinan tidak lama lagi turun hasil pemeriksaan nya ." Tegas M.Judhy Ismono.
Sementara untuk satu kasus lagi sedangkan dalam proses Lidik yang akan segera naik jadi penyidikan mohon bersabar." Ujar M.Judhy Ismono ,SH.MH
"Saat ini Kejari Way Kanan dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan korupsi harus disesuaikan dengan target kinerja yang diberikan oleh atasan mereka Kejagung." Tutup Kejari Way Kanan.
Dihari Bhakti Adiyaksa yang ke 59 , masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan lebih optimal lagi dalam pemberantasan korupsi Sesuai dengan Tema hari Bhakti Tingkat kan Pengabdian Demi Kemajuan Keunggulan dan Keutuhan Negeri. (Red)
Posting Komentar