LPJ APBD Way kanan tahun 2018 Di syahkan, Prestasi Mendapatkan WTP Sembila kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Lampung.
Way Kanan. Beraninews.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya SH MM mengikuti rapat paripurna yang digelar DPRD Way Kanan dengan agenda pengesahan raperda tentang pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Way Kanan tahun 2018.selasa (11/6/2019)
Pada paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan, tersebut, Bupati Raden Adipati Surya atas nama pribadi keluarga dan pemerintah Kabupaten Way Kanan Bupati menyampaikan pula apresiasinya yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan atas kerja keras dan kesungguhannya sehingga telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
" Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus kita laksanakan dalam rangka tertib pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntable. Informasi keuangan yang dimuat dalam Perda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, adalah salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan dengan disetujui untuk ditetapkannya Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, maka selanjutnya Raperda tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, setelah itu dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah. Oleh karena itu masukan saran dan rekomendasi atas Raperda LPJ Tahun Anggaran 2018 ini akan menjadi perhatian kami, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi," ujar Adipati .
Lebih jauh Bupati.Hi. Raden Afipati Surya SH.MM menerangkan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pihaknya telah menyusun laporan pelaksanaannya secara komprehensif dan bahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung, dengan opininya adalah WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP),
" Alhamdulillah syukur ini merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperoleh Opini tertinggi dari BPK RI." Tegas Adipati Surya.
Prestasi ini lanjut Bupati bukan merupakan hal yang kebetulan, melainkan hasil kerja keras kita bersama sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, maka tidak berlebihan jika kita merasa bangga dengan prestasi ini, yang merupakan pengakuan dan penghargaan BPK atas tata kelola keuangan Daerah yang tertib yang telah kita selenggarakan selama tahun anggaran 2018. (Red)