KPU RI: Tahapan Pilkada Serentak Mulai September 2019
Jakarta- KPU RI memulai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mulai bulan September 2019. Di Lampung, ada delapan kabupaten/kota yang akan ikut perhelatan tersebut
Hal itu ditegaskan Ketua KPU Arief Budiman saat melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis (13/6).
"Pelaksanaan Pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum (ditentukan) dan nanti segera diputuskan," ujarnya Arief seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Di Lampung, delapan kabupaten/kota itu adalah Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Waykanan.
Arief Budiman meminta komisioner di tingkat kabupaten/kota menunggu tahapan yang disusun oleh KPU RI mengingat jadwal pelaksanaannya juga sama.
KPU akan membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang jadwal tahapan maupun program. Mudah-mudahan komisioner yang baru dilantik bisa menjalankannya dengan baik," jelasnya.
Ke depan dengan PKPU, KPU kabupaten/kota akan menjalankan jadwalnya, baik pembuatan rencana program, pembuatan rencana anggaran, penyusunan tahapan secara detail, pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye hingga pemungutan suara.
'' Insya Allah kami akan menyelesaikan PKPU untuk tahapan Pilkada Serentak 2020 pada Juni ini atau paling lambat Juli 2019. Setelah itu akan ditindaklanjuti di Provinsi dan kabupaten/kota masing-masing," tutupnya.(***)