Komisi IV DPRD Way Kanan akan mengawasi Pemilihan Muli Megranai Way Kanan
Way Kanan.Beraninews.
Ketua komisi IV Hendra ,S.Sos akan mengawasi jalannya pemulihan Muli Megranai Kabupaten Way Kanan tahun 2019.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan kepada Beraninews, tujuannya untuk mencegah terjadinya ajang ini hanya sekedar mencari nama ataupun droping orang dari luar daerah Way Kanan.
" persyaratan pertama domisi di Way Kanan dan untuk bisa bahasa Lampung sudah menjadi untuk keharusan bagi setiap peserta, Bupati juga udah men perdakan setiap hari Rabu harus menggunakan bahasa Lampung dalam acara dan kegiatan resmi." Imbuh Hendra.
" Kontestan selain bisa bahasa Lampung juga harus mengenal lebih jauh Adat Istiadat Lampung, termasuk sejarah berdirinya Kabupaten Way Kanan." Ujar Ketua Komisi IV.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan Tugas pokok dari Muli Megranai ini nantinya untuk mempermosikan potensi alam ,Budaya dan adat istiadat serta Pariwisata yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Sementara itu Sebanyak 29 Putra Putri Kabupaten Way Kanan mengikuti tahapan seleksi Pemilihan Muli Meghanai di Aula Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Way Kanan, Selasa (18/06/2019).
29 Putra Putri yang mengikuti seleksi tersebut, 16 diantaranya Putri (Muli) dan 13 Putra (Meghanai) dan akan di seleksi menjadi 22 peserta atau 11 Pasang saja.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Way Kanan Yustian Umri Sangon, S.STP mengatakan, semua peserta yang mengikuti ajang Pemilihan Muli Meghanai itu merupakan asli Putra Putri daerah Kabupaten Way Kanan dan berindentitas berdomisili di Kabupaten Way Kanan.
Ditambahkannya, untuk peserta muli mekhanai ini berusia antara 17 hingga 24 tahun.
"Untuk usia peserta sendiri 17 - 24 tahun yang berasal dari mahasiswa, BUMD, staf Dinas Namun tidak tertutup kemungkinan peserta yang sekolah atau kuliahnya di luar Kabupaten Way Kanan bisa ikut asal bisa menunjukan KTP," tambahnya. (Red).
Posting Komentar