Kasus Korupsi Dana Desa Kampung Labuhan Jaya mulai diperiksa Kejaksaan Way Kanan
Way Kanan.Beraninews.
Pihak Kejaksaan Negeri Way kanan saat ini mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan alokasi Dana desa Hasil temuan Inspektorat Way kanan.
Dari Kampung-kampung yang bermasalah tersebut pihak Kejari Way kanan mulai melakukan pemanggilan kepada para pihak yang diduga mengetahui tentang dana desa tersebut.
Mulai Kampung yang bermasalah dengan tidak selesai pekerjaan dan korupsi dana desa di panggil oleh Penegak Hukum Kejari Way Kanan. Senin (25/6/2019)
Salah satu nya Kampung Labuhan Jaya kecamatan Gunung Labuhan yang pernah di sampaikan Bupati kasus nya akan dilanjutkan ke penegak hukum ,karena hasil pemeriksaan Inspektorat Way Kanan ditemukan korupsi dana desa lebih dari 600 juta.
Kasus korupsi dana desa kampung Labuhan Jaya ini mulai dilakukan pemanggilan terhadap PJ Kepala Kampung Labuhan Jaya Anuar , Sekretaris Kampung, Bendahara dan Kasie-kasie .
Menurut informasi pemeriksaan sudah berjalan dari hari Senin kemarin dengan di periksanya PJ Kepala Kampung dan Bendahara Kampung .
PJ Kepala Kampung Labuhan Jaya Anuar selasa (25/6/2019), membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh penyidik kejaksaan untuk di mintai keterangan penggunaan dana desa tahun 2018.
" hari senin (24/6/2019) Saya dipanggil pihak Kejari Way kanan dan diperiksa oleh pihak penyidik lebih dari dua jam.Karena saya baru menjabat PJ sejak tanggal 31 Mei 2019 jadi tidak mengetahui pembangunan dari Dana Desa di tahun 2018." Ujar PJ Kepala Kampung Anuar.
Selain dirinya, Anuar menjelaskan Sekretaris Kampung dan seluruh Kaur yang ada di kampung Labuhan Jaya akan di panggil penyidik dari kejaksaan untuk diperiksa penyidik .
" Besok (rabu,26/6/2019), direncanakan, Sekretaris Kampung dan Kaur yang di panggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik ." Ujar Anuar.
Semua pihak berharap agar kasus korupsi dana desa di kampung Labuhan Jaya akan segera mendapatkan pelakunya untuk segera di sidangkan.(Tim)
Posting Komentar