News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat Predikat Hijau Dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat Predikat Hijau Dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.



Way Kanan . Beraninews.

Kedatangan Ombudsman yang melakukan Penanda Tanganan komitmen Penyelenggara Pelayanan Standar Publik dan mengadakan uji penilaian Satker Pelayanan. Senin.(10/6/2019).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendapatkan nilai Hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Di dinas ini melakukan survei Pelayanan Publik yakni Izin Optik dan Pengelolaan limbah B3 , dari penilaian dua izin ini Ombudsman memberikan Predikat Hijau.

Selanjutnya pada dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil dari 15 Produk Layanan. Ombudsman mengambi Sample dua jenis pelayanan yakni surat keterangan pindah dan pembuatan surat keterangan pindah keluar negeri.


Dari kedua sample tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapatkan Predikat Kuning.

Survey Pelayanan Publik di dua SKPD
usai melakukan pembinaan survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan bublik pada pemerintah Kabupaten Way Kanan Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka yang dipimpin Nurakhman Yusuf melakukan survey pelayanan publik Ke Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.



Terkait dengan survey sample pelayanan public di dua SKPD tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP menginstruksikan satker pelayanan publik untuk berbenah sesuai dengan Indikator kepatuhan layanan publik.

Beberapa indikator yang dimaksud yakni Loket khusus, SOP, sistem informasi pelayanan publik elektronik yang memuat standar pelayanan dan jenis pelayanan.(*Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.