News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Raden Adipati Surya bangga atas sikap Mulia Dewi Trisnaini mundur sebagai penerima PKH Karena sudah sejahtera.

Raden Adipati Surya bangga atas sikap Mulia Dewi Trisnaini mundur sebagai penerima PKH Karena sudah sejahtera.



Way Kanan. Beraninews.

Rasa Syukur Dan bangga dirasakan oleh Bupati Raden Adipati Surya mendengar Kabar  salah satu warga nya Dewi Trisnaini tinggal di Kampung Kemu Kecamatan Banjit dengan suka rela tanpa ada paksaan mundur Dari penerima Program Keluarga Harapan. Selasa (5/3/2019)

Di rumahnya Kampung Kemu Kecamatan Banjit Dewi Trisnaini menyerahkan Surat pengunduran diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan sejak tahun 2014 karena telah sejahtera yang di terima langsung Kasie Jaminan Sosial Dinas Sosial , Korkab 2 dan pendampingan PKH.


" saya bersyukur atas jiwa mulia ibu Dewi Trisnaini yang mundur Dari penerima PKH , Terima kasih ibu yang memberikan pelajaran bagi kami Dan semoga masih ada warga Way Kanan yang sudah mampu mau mundur seperti ibu" puji Bupati via telephone kepada Beraninews.

" Kita akan beri penghargaan atas jiwa mulia ibu Dewi Trisnaini Dan pulang Dari Dinas Luar akan saya ke rumah nya. " imbuh Adipati.

Selain itu Raden Adipati Surya minta warga penerima Program Keluarga Harapan menalsukan data penerima fakir miskin akan terkena sangsi UU 13 tahun 2011 dengan hukuman 2 tahun penjara Dan denda 50 Juta.


Koordinator Kabupaten PKH Way Kanan Pebri .SH. Mengucapkan Syukur atas perhatian Pemerintah atas sifat mulia ibu Dewi Trisnaini yang mundur dari penerima PKH , semoga menjadi contoh bagi penerima yang sudah mampu untuk mundur juga sebagai penerima PKH.

" jangan sampai terkena UU 13 Tahun 2011 tentang pemutakhiran data fakir miskin jelas hukuman nya 2 tahun dengan denda 50 juta penjara." Tutup Pebri. SH.(YN)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.