News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepala BKDD berikan penjelasn Terkait lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Way Kanan

Kepala BKDD berikan penjelasn Terkait lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Way Kanan



Way kanan,Beraninews.

Terkait Pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPRD Way kanan Agar Panitia Seleksi Assesment Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Way kanan beberapa Waktu Lalu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah ( BKDD) Way Kanan Paryanto memberikan penjelasan kepada Beraninews.com selasa (26/3/2019).

Sesuai ketentuan dalam pengumuman No 800/02 /Pansel-JPT.WK/2019 tentang Ralat pengumuman seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada ketentuan umum disebutkan pejabat pengikut lelang disyaratkan memiliki pengalaman jabatan akumulatif yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun.

“ Jabatan terkait kumulatif 5 tahun yang akan diduduki itu sifatnya luwes dan bukan bersifat Saklek “ Kata Paryanto.



Pengalaman kerja 5 tahun yang dimaksud menurut Paryanto misalnya ada seorang Camat yang ikut seleksi Jabatan Pratama mengincar Jabatan Kepala Dinas  yang dilelang seperti Dinas perkebunan, Pangan atau Perhubungan selama menjadi ASN tentunya sudah mengurusi permasalahan tersebut dan itu tentunya dihitung sebagai pengalaman kerja.

“ Jika diartikan saklek maka seperti contoh peserta assesmen mengincar Kadis Bunhut tidak ada yang sampai 5 tahun duduk di Dinas Bunhut, tetapi saat dia jadi Camat kan juga mengurusi masalah Perkebunan dan itu kan dihitung juga.” Tegas Paryanto.

Dibeberkan pula oleh Kepala BKDD, pihak Pemkab Utamanya Bupati dan BKDD tidak akan semena-mena melanggar aturan, dan setiap peserta assesment sudah dilakukan penilaian adminstrasi oleh panitia seleksi independent yang direkomendasi oleh Komisi Aparatur sipil Negara (KASN) Jakarta.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.