Kapolda Sambut Baik Kehadiran Ikatan Wartawan Online Sulawesi Selatan
MAKASSAR - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan bersilaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Hamidin, di Rujab Kapolda Jalan Andi Mappaodang Makassar, Senin sore (04/02/2019).
Ketua IWO Sulsel, Akbar Hadi atau akrab disapa Ahad, mengungkapkan silaturahmi dengan jenderal bintang dua itu merupakan upaya untuk membangun sinergitas antara IWO Sulsel dengan pihak kepolisian.
"Ke depan IWO Sulsel sebagai organisasi profesi wartawan online akan mencanangkan program-program positif yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga sinergitas bersama stake holder terutama kepolisian sangat diperlukan," kata Ahad.
Ahad resmi memimpin IWO Sulsel pada 21 Februari 2019 lalu. Mantan wartawan Koran Tempo Makassar ini menggantikan Zulkifli Thahir sebagai Ketua IWO Sulsel. Pasca penunjukan tersebut, Ahad langsung membenahi kepengurusan.
Menurut Ahad, kondisi saat ini bisa dibilang cukup memprihatinkan lantaran maraknya hoax yang beredar di masyarakat. "Salah satu tugas dan fungsi IWO salah satunya adalah menangkal berita hoax dan memberikan pencerahan kepada masyarakat," kata Ahad kepada Kapolda.
Eks wartawan Tempo Makassar ini juga menyampaikan kegiatan IWO dalam waktu dekat yakni Rakernas.
"11-12 Maret IWO akan menggelar Rakernas di Depok untuk membahas program kerja menuju yang lebih baik," sambungnya.
Adapun Irjen Pol Hamidin mengapresiasi kehadiran IWO di Sulsel. Dia mengatakan selama ini Polda telah menjalin hubungan baik dengan wartawan.
"Dengan kehadiran IWO Sulsel kita mengharapkan akan semakin menguatkan hubungan kemitraan dengan wartawan," ujar dia.
Irjen Pol Hamidin berpesan agar wartawan betul-betul bisa terlibat aktif khususnya dalam memberitakan informasi yang mencerahkan masyarakat dan ikut membantu kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Sulawesi Selatan.
"Untuk menjaga kamtibmas tentu dibutuhkan peran kelompok masyarakat yah salah satunya dari teman-teman IWO Sulsel," ucap dia. (*)