Dua warga Masyarakat kembali mundur sebagai penerima Program Keluarga Harapan di Way Kanan.
Way Kanan.Beraninews.
Kesadaran Masyrakat bahwa bukan hak mereka untuk di nikmati serta kegigihan pendampingan PKH yang selalu memberikan motivasi untuk sejahtera kembali terbukti dengan mundur nya 2 warga Penerima PKH di Kabupaten Way Kanan.
Dua warga Masyrakat kembali mundur Dari penerima program Keluarga Harapan yang Pertama bernama Kasiyati warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu dengan nama pendamping Depan Pahlevi dengan hati mulia mundur sebagai penerima PKH dengan alasan sudah sejahtera secara ekomoni.
Selain itu juga di lakukan oleh warga ke 2 yang bernama Lud DWI Andari Masyrakat Kampung Mekar Sari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dengan pendamping Afriyon Taswal telah mengundurkan diri sebagai penerima PKH dengan alasan sudah sejahtera.
Selain itu juga kedua Keluarga penerima PKH yang mundur saat ini telah memiliki usaha sendiri yang dapat mengangkat perekomonian Keluarga masing-masing Dan saat ini mereka telah sejahtera Dan malu dikatakan sebagai warga miskin.
Koordinator Kabupaten PKH Way Kanan Pebri, SH. Mengucapkan banyak terima kasih kepada kelompok penerima PKH yang telah sejahtera dan mundur sebagai penerima bantuan dikarenakan Peningkatan perekomonian mereka menjadi Keluarga yang sejahtera.
Pendamping PKH akan terus melakukan pembinaan Dan bimbingan kepada Masyarakat sehingga dapat keluar sebagai penerima PKH karena sudah sejahtera dengan usaha yang dimiliki ." Imbuh Pebri.
Kami berharap banyak lagi kesadaran Dari penerima PKH yang mundur sebagai penerima karena mereka sudah mampu .
" ingat ada UU 13 Tahun 2011 tentang Pemutarakhir data Fakir Miskin , bisa kena denda 50 Juta Dan penjara selama 2 Tahun ." pungkas Korkab PKH. (Red)