News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Diklat CPNS Kejaksaan Didorong Berinovasi Pada Era Teknologi

Diklat CPNS Kejaksaan Didorong Berinovasi Pada Era Teknologi



Jakarta-Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan ada pesan yang disampaikan Wakil Jaksa Agung Arminsyah kepada jajarannya untuk membimbing, membina dan membekali calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan yang ikut dalam Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK) pada Pembukaan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan Golongan III Angkatan I Tahun 2019, di Kompleks Badiklat, Ragunan, Jakarta, Selasa 5, Maret 2019.



"Pesan itu disampaikan beliau (Wakil Jaksa Agung) pada upacara bersama CPNS agar mereka dapat menjadi insan Adhyaksa yang ideal dan turut berkontribusi dalam memajukan institusi Kejaksaan yang kita cintai bersama ini," ucap Setia Untung di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Dalam pesan itu lanjut dia, bahwa Diklat TAK Kejaksaan ini merupakan salah satu upaya institusi Kejaksaan untuk mempersiapkan calon-calon Adhyaksa yang memahami, mengerti dan menjiwai akan tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu menunjukkan semangat pengabdian kepada negara yang berorientasi pada pelayanan publik.

"Karena itu, para CPNS harus mengikuti semua proses pembelajaran dengan tekun, sungguh-sungguh, dan penuh dengan ketulusan sebagai bekal ketika nantinya ditugaskan di tempat satuan kerja masing-masing," ungkapnya.


Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung  Dr Arminsyah, berharap CPNS Kejaksaan RI selalu meningkatkan daya saing dan melakukan inovasi di tengah perubahan saat ini.

"Kini, kita telah memasuki Era Revolusi lndustri 4.0 yang telah membawa perubahan lanskap sosial, politik, ekonomi dan budaya di seluruh dunia. Perkembangan teknologi informasi, terutama pengkomputeran dan media sosial, memang memfasilitasi cara kerja birokrasi," ujar Arminsyah saat membuka Diklat TAK Golongan III Angkatan I Tahun 2019.

Lanjut dia, hadirnya teknologi tersebut juga memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut pelayanan yang lebih baik dari Aparatur Kejaksaan. Pemanfaatan teknologi oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya tersebut akan menjadi beban jika tidak diikuti dengan perubahan kerja.

"Mau tidak mau, insan Adhyaksa harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kualitas kerja dan tata kelola pemerintahan, serta menjaga akuntabilitas," papar Arminsyah.

"Suka tidak suka, insan Adhyaksa harus selalu open mind, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait," sambungnya.

Terkait, kegiatan Diklat TAK ini, bagian dari sarana menciptakan sumber daya manusia pegawai Kejaksaan sebagai aparatur yang memiliki kualitas pengetahuan dan ketrampilan, kemampuan profesional, integritas kepribadian dan disiplin.

"Hal ini, guna melaksanakan tugas pokok, fungsi dan wewenangnya dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance)," pesannya.



Kata dia, para peserta Diklat TAK yang di gembleng selama 14 hari di Kompleks Badiklat ini, bagian upaya institusi Kejaksaan untuk mempersiapkan calon-calon Adhyaksa yang memahami, mengerti dan menjiwai akan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu menunjukkan semangat pengabdian kepada negara yang berorientasi pada pelayanan publik.

"Selama 14 hari, mereka akan ditempa dengan berbagai pengetahun dasar, mengenai sikap dan perilaku sebagai seorang CPNS yang setia pada negara, bermoral dan bermental baik, serta pengetahuan dasar tentang tata usaha perkantoran, kepegawaian dan administrasi Kejaksaan," tandas dia.

Diklat TAK CPNS ini mereka yang berizasah Sarjana Hukum dan Sarjana lain yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan untuk mengikuti Diklat. Mereka berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, berjumlah 280 peserta. Berdasarkan UU RI No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, PERJA RI Nomor: PER-068/A/JA/)&/2007 tanggal 12 Juli 2007 tentang penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kejaksaan RI.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.