Dewi Trisnaini penerima Program Keluarga Harapan sejak Tahun 2014 mengundurkan diri karena merasa mampu.
Suatu perbuatan terpuji di lakukan oleh Dewi Trisnaini warga Kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan mengundurkn diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan yang di lakukan dirumahnya Dewi yang sudah Permanen . Senin (4/4/2019).
Dimana Sebelunnya Menurut catatan rumah Dewi Trisnaini sekulurga pada waktu pendataan di tahun 2014 masih gribik bambu, dan sekarang menpunyai penghasilan yang lumayan dn rumah gedong permanently.
Dewi Trisnaini merupakan penerima bantuan Program Keluarga Harapan sejak Tahun 2014 dengan data KPM Graduasi dengan nomor 180701000600009 dengan pendamping Haidir Anwar dengan alamat kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way kanan mengundurkan diri alasan telah sejahtera.
Pengunduran diri Dewi Trisnaini di saksikan oleh Pejabat Dinas Sosial Kasie Jaminan Sosial Keluarga Zulkifli SH yang didampingi korkob 2 Meji Satria S.Pd. Dan pendampingan PKH Banjit Hadir.
Korkab PKH Way Kanan Pebri. SH mengucapkan bersyukur dengan kesadaran penerima PKH yang telah merasa mampu dengan kesadaran sendiri mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa sudah mampu.
Pebri SH. Berharap masih ada lagi kesadaran Dari penerima PKH di Way kanan untuk mengundurkan diri karena sudah mampu, jangan sampai terkena pemalsuan dokumen menjadi warga miskin padahal mampu
" pemutakhiran data fakir miskin adalah UU UU 13/2011 terkena sangsi denda 50 Juta atau pidana penjara paling lama 2 thn ," tutup Pebri. (YN)