Bupati: Manfaatkan diskon pembuatan IMB 50% di Kantor Perizinan Terpadu.
Way Kanan. Beraninews.
Raden Adipati Surya dalam Musrembang tingkat Kecamatan Negeri Agung minta warga untuk melengkapi Izin Mendirikan Bangunan saat ini Pemerintah memberikan Diskon 50 %.
Hal ini diungkakan Bupati di dalam Musrembang tingkat Kecamatan karena banyak rumah yang didirikan warga belum memiliki izin termasuk di Kecamatan Negeri Agung .
" mari kita manfaat diskon 50% untuk izin mendirikan Bangunan Rumah kita masing-masing," jelas Bupati.
Sementara itu Kadis PMPTSP Kesuma Ana Kori menyatakan bahwa tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah menurunkan pembuatan izin mendirikan Bangunan sebesar 25% +25%.
Selain itu Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Way Kanan juga memberikan Pelayanan perizinan dengan model Layanan One Day Service sehingga Pelayanan maksimal.
" mari manfaat kemudahan perizinan yang kami berikan untuk masyrakat baik secara datang langsung ke kantong atau melalui mobil unit layanan yang ada," tutup Kesuma Ana Kori. (Red)