News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

BKD dan Panitia Seleksi diminta batalkan hasil lelang pengisian Jabatan Pratama dilingkungan Pemda Way Kanan .

BKD dan Panitia Seleksi diminta batalkan hasil lelang pengisian Jabatan Pratama dilingkungan Pemda Way Kanan .



Way Kanan. Beraninews.

Berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan Tahun 2019.

Hasil Rapat Akhir Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2019, maka banyak yang gugur dari ketentuan persyratan dibagian Ketentuan Umum.

Pada ketentuan Umum disebutkan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulat paling kurang 5 (Lima) Tahun.

Ini tertuang dalam pengumuman no:800/02/Pansel-JPT. WK/2019. Tentang ralat pengumuman seleksi pengisian Jabatan Pimpinam Tinggi Pratama .
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Way Kanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, serta Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-685/KASN/12/2019 tanggal 27 Februari 2019.
Ditetapkan Blambangan Umpu, 28 Februari 2019.
Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggal Pratama Secara Terbuka Pemda Kabupaten  Way Kanan yang diketui oleh
 Prof. Dr. YULIANTO., M.Si.

Dari penyelusuran Tim Beraninew, ada nama -nama yang lulus seleksi akhir yang semestinya   gugur di persyaratan awal dalam syarat Ketentuan Umun.

Untuk menjaga kualitas dari hasil pelelangan jabatan, sesuai dengan persyaratan  tentu ini membuat banyak peserta yang tersingkir di Persyaratan awal dalam ketentuan umum.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Way Kanan Sahdans , minta kepada Tim Badan Kepegawaian Daerah  Kabupaten Way Kanan untuk seleksi berkas secara benar  karena itu kewenangan  BKD bukan panitia seleksi.

Dan juga  Sahdana minta Panitia Seleksi untuk mengulang pelaksanaan lelang jabatan  ini,  karena banyak yang tidak lulus admistrasi tapi tetap diadakan Seleksi selanjutnya .

"  agar tidak menjadi  pertanyaan oleh masyarakat  Way Kanan  yang akan menilai ada apa dengan pelaksanaan seleksi ini. Dan Prefesional sebagai penguji akan di pertanyakan pula oleh kalayak ramai." tutup Sahdana  (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.