Warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diintimidasi oleh Kepala Kampung.
WAYKANAN-BeraniNews
Warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, merasa diintimidasi oleh Daldiri selaku Kepala Kampung mereka, pengintimidasian ini disebabkan oleh masalah pembuatan sertifikat tanah warga yang selama setahun ini tak kunjung jadi, Minggu (03/02/2019).
Beberapa warga yang ditemui salah satunya Ita (40), mengatakan, “Awalnya Pak Daldiri datang ke rumah saya memberitahukan masalah pembuatan sertifikat tanah yang katanya akan jadi dalam waktu tiga bulan, akhirnya saya mau, lalu pak Daldiri minta foto copy surat jual beli dan uang muka, saya kasih 2 juta di tanggal (17/01/2018) sesuai di kwitansi, setelah itu pak Daldiri tidak pernah meminta persyaratan lainnya yang harus di lengkapi, tak ada pemberitahuan lebih lanjut apalagi menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kekurangan berkas-berkas, sudah satu tahun sampai masalah ini diberitakan di media baru pak Daldiri mendatangi warga,” terangnya.
Ita, melanjutkan begitu masalah ini di beritakan pak Daldiri pada malam hari sekitar jam 11 mendatangi warga dan meminta untuk menandatangani sesuatu dimana warga tidak tau maksud dari tandatangan itu untuk apa, bahkan keesokan paginya Daldiri kembali keliling ke rumah warga. Dari situ warga merasa diintimidasi dan takut, “cuma kami 6 orang ini aja pak yang berani memberikan keterangan,” terangnya.
Di tempat yang sama Parmi, mengatakan “Jadi malam-malam sekitar jam 11 kepala kampung mendatangi rumah saya, disuruh tandatangan tapi saya tidak tahu tandatangan untuk apa, bahkan saya di salahkan kepala kampung kenapa saya melaporkan (kepada pers) dia,” kata Parmi.
Seperti yang di alami oleh warga lain, Ningsi pun mengalami hal serupa, bahkan dirinya sampai rela mengutang untuk membayar uang muka pembuatan sertifikat tanah yang dijanjikan akan jadi dalam waktu 3-4 bulan itu.
“Karena sangat ingin membuat sertifikat saya ngutang duit di koperasi untuk uang mukanya yang bayarnya satu minggu sekali 50 ribu, karena kalau sertifikat itu jadi mau saya masukkan ke Bank mengambil pinjaman untuk anak saya nikah,” terangnya.Ã
Ningsi mewakili warga lainnya yang menjadi korban janji palsu Daldiri menegaskan mereka ingin sertifikat tanah yang dijanjikan segera selesai, dan kalau tidak ada kejelasan dalam waktu dekat ini, mereka menghendaki adanya pengembalian dana yang telah mereka bayarkan sebelumnya sebagai uang muka.
“Harapan kami masalah pembuatan sertifikat tanah secepatnya harus jadi, bila tidak maka pulangkan uang kami sudah satu tahun bersabar dari yang janjinya 3 bulan, kami tidak mau tau alasan apa lagi, yang kami mau keputusan bukan janji-janji yang selama ini kami tunggu tapi gak ada kepastian,” terangnya. (time)