News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Way Kanan Tangkap Agus Ramanda (27) warga Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara Buron Tindak Pencurian dengan kekerasan

Polres Way Kanan Tangkap Agus Ramanda (27) warga Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara Buron Tindak Pencurian dengan kekerasan


WAYKANAN-Berani-News.com

Satu pelaku tindak pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Way Kanan. Penangkapan tersebut berdasarkan surat laporan Polisi nomor:LP/B/541/Xll/2018/POLDA  LPG/RES WK tanggal 13 desember 2018, Kamis (28/2/2019).     



Kapolres Way Kanan, AKBP Andi Siswantoro, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Yuda Wiranegara, menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari selasa tanggal 13 Desember 2018 sekira Pukul 13.00 wib, di Kampung Soponyono Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

"Telah terjadi pencurian dengan kekerasa yang di lakukan oleh tersangka Agus Ramanda (27) yang beralamatkan, Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung ," terangnya.

Yuda, melanjutka tersangka sempat buron selama beberapa bulan ahirnya tersangka dapat diamankan, adapun kronologis penangkapan tersangka pada hari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 tim tekab 308 Polres Way Kanan sekira pukul 10.00wib tim tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penangkapan tersangka diDesa Pakojan Kecamatan Pinang Kota Tanggerang.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan akhirnya bisa langsung di amankan oleh tim tekab 308 Polres Way Kanan.

Kini tersangka sudah kita amankan di Polres Way Kanan guna penyelidikan lebih lanjut, adapun barang bukti yang kita amankan dari tanggan pelaku Satu unit sepeda motor Supra X 125. Akibat perubahan tersangka dapat di ancam dengan hukuman penjara  sembilan tahun," terangnya.(INDRA)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.