News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengguna Ruko malas bayar retribusi , Pemda pasang Tanda tanah milik Negara dipasar Banjit.

Pengguna Ruko malas bayar retribusi , Pemda pasang Tanda tanah milik Negara dipasar Banjit.



Banjit .Beraninews.

Dihari jumat berkah Pemerintah Daerah Kabupaten Kanan melakukan pemasangan plang tanda tanah milik Negara di Pasar Banjir . Jumat (22/2/2019).



Pemasangan Tanda plang milik Negara ini di pimpinan oleh staf Ahli Bupati, Kadis Indag, Badan Pendapatan Daerah , Camat ,Satpol PP Dan dikawal Mapolsek Banjit serta Koramil Banjit.


Pemasangan Plang yang menyatakan tanah seluas 19,960 meter yang berada dipasar Banjit Milik Negara berjalan dengan aman tanpa adanya perlawanan Dari penghuni Ruko.

Menurut kabar dipasangnya plang tanah Milli Negara dipasar Banjit karena kurang nya kesadaran penghuni Ruko untuk membayar retribusi yang merupakan kewajiban penghuni Ruko ke Kas Negara.

Kadis Indagsar H.Imanto.SH.MM ,membenarkan bahwa penghuni Ruko Pasar Banjit sebanyak 91 kios masih kurang kesadaran untuk membayar retribusi kepada Pemerintah Daerah .


Karena capaian target retribusi Dari Pasar Banjit Tahun kemaren tidak mencapai target yang telah di setujui ." imbuh Imanto.

Berbeda dengan penghuni Ruko untuk pengguna los yang ada di Pasar Banjit target retribusi nya mencapai 100 % lebih atau over target.

Makanya di pasang plang tanah milik Negara supaya penghuni  Ruko sadar akan  kewajibnnya untuk membayar retribusi Pasar yang telah ditentukan Dan mudah-mudahan tahun ini target retribusi Pasar  Banjit bisa sesuai target," tutup Imanto.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.