DPRD Way kanan Hearing dengan Dinas TPHP terkait kelangkaan Pupuk Bersubsidi.
Way kanan
DPRD Way kanan melalui Komisi II (Dua) menggelar hearing (dengar pendapat) dengan Dinas terkait adanya keluhan masyarakat petani di Way kanan soal kelangkaan pupuk bersubsidi. kamis (7/2/2019).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II Aziz Muslim, beserta anggota Danuri, Maharatu, Djoni, sholihul hadi, Kepala Dinas TPHP Maulana, dan Kepala UPT Pertanian Kecamatan se Way kanan.
Menurut Ketua Komisi II Azis Muslim, selama tahun 2018 lalu pihak Komisi II yang membawahi bidang pertanian selalu mendapat keluhan dari masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani akan sulitnya mendapat pupuk subsidi saat dibutuhkan.
Selain itu menurut Azis Muslim pihaknya juga banyak menerima laporan dari kelompok tani melalui Kepala Kampung terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Bahkan kami ada menerima laporan dari salah satu Kampung di Kecamatan Pakuan Ratu,bahwa kelompok tani tidak kebagian pupuk urea subsidi padahal dari data yang ada jumlah distribusi pupuk urea subsidi di disana pada tahun 2018 sekitar 200 ton." kata Azis Muslim.
Pihak Komisi II mensinyalir adanya dugaan permainan dan manipulasi data terkait usulan kebutuhan pupuk bersubsidi oleh pihak tertentu dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
Masalah serupa menurut Azis banyak ditemui di Kampung lain seperti Negara Harja, Bumi jaya, Negara Tama bahkan dikampungnya sendiri yakni Kartajaya Kecamatan Negara Batin.
Danuri Anggota Komisi II juga memberikan saran kepada Pihak Dinas agar dalan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi pihal dinas memiliki data valid terkait kelompok penerima pupuk subsidi.
Sementara itu Kadis TPHP Kabupaten Way Kanan Maulana membantah adanya manipulasi data dalam penyusunan Rencana Definitip Kebutuhan Kelompok (RDKK )dan menyatakan jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan sesuai dengan usulan kelompok tani dimasing masing kampung dengan pendampingan Penyuluh saat pembuatan RDKK.
Kelangkaan pupuk subsidi menurut dia selama ini dikarenakan junlah pupuk subsidi yang tersalur kadang kadang hanya 30 persen dari total usulan yang ada dalam RDKK.
"Selain itu dalam pengisian RDKK sering salah prediksi kebutuhan misalnya dalam RDKK kebutuhan Bulan Mei ternyata tidak ditebus kelompok dan baru mau menebus bulan berikutnya sehingga pupuk tak lagi tersedia." Jelas Maulana.
Kedepan pihak dinas TPHP melalui penyuluh yang tersebar dilapangan akan lebih intensif lagi mendampingi kelompok tani dalam penyusunan RDKK sehingga antara Admisitrasi kebutuhan dan realisasi dilapangan waktunya sesuai.(Red)