News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Satnarkoba Polres Way Kanan Berhasil Meringkus 5 Orang Diduga Pengedar dan Pelaku Penyalahguna Narkoba

Satnarkoba Polres Way Kanan Berhasil Meringkus 5 Orang Diduga Pengedar dan Pelaku Penyalahguna Narkoba



Beraninews.com, Baradatu-

Satuan Narkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua orang Pasutri yang diduga memiliki Narkoba jenis sabu, keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial BG (50) dan HD (44), warga Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.



Penangkapan itu dilakukan Satnarkoba Polres Way Kanan pada hari Kamis pagi tanggal 17 Januari 2019 sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Way Kanan AKBP. Andy Siswantoro melalui Kasat Narkoba Iptu. Andre Try Putra menerangkan keronologis penangkapan terhadap dua orang Pasutri itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yaitu penangkapan terhadap dua Laki-laki bernilai AS, (23), dan SG, (23) warga Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Setelah mengamankan AS dan SG, selanjutnya dilakukan penangkapan kembali terhadap seorang laki-laki berinisial HY, (37) warga Jalan Raden Saleh Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Tanjung Senang Kodya Bandar Lampung, penangkapan ketiganya dilakukan pada hari rabu malam tanggal (16/01/2019) Pukul 20:00 dan pukul 21:00 Wib di Dusun 3 talang harno Kampung Gunung Labuhan.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku yang di tangkap sebelumnya, bahwa sebagian Narkoba jenis Sabu yang mereka miliki juga sudah di berikan kepada seseorang yang berada di Kampung Banjar Agung, selanjutnya tim gabungan personil anggota Satresnarkoba, Tim Tekab 308 Reskrim, Sat Sabhara serta dari Polsek Baradatu langsung bergerak menuju ke kampung tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Pasutri yang diduga memiliki dan menyimpang Narkoba serta dilakukan juga penggeledahan," terang Kasat Narkoba saat dikonfirmasi pada kamis malam (17/01/2019).

Kasat menjelaskan, saat
dilakukan penggeledahan badan terhadap Pasutri itu ditemukan 1 (satu) buah dompet Motif bunga warna kombinasi merah biru didalam celana dalam yang dipakai HD, dan didalam dompet tersebut terdapat 1 (satu) bungkusan kertas putih yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastic bening ukuran besar berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis Sabu.

"Serta 1 (satu) bungkusan kertas putih yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastic bening ukuran sedang berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkusan kertas putih yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) bungkus plastic bening ukuran kecil berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) lembar plastic bening bekas pakai dan 4 (empat) lembar plastic bening," jelas Kasat.

Saat ini, kedua Pasutri tersebut bersama barang bukti yang berhasil diamankan sudah di bawa kepolres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjuti.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan pada penangkapan pertama terhadap AS dan SG sebagai berikut, (satu) bungkus plastik bening berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis Sabu, Seperangkat Alat Hisap (BONG) dari Botol minuman penyegar Merk “LASEGAR”, 1 (satu) plastic bening bekas pakai, 1 (satu) potongan kertas timah rokok, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah  Jaket Merk “LEVIS STRAUSS” warna biru.

Sedangkan barang bukti yang berhasil di amankan pada penangkapan kedua terhadap terduga HY (37) yakni, 2 (dua) bungkus plastic bening ukuran sedang berisikan Kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 16,38 Gram, 1 (satu) Unit timbangan digital Merk “CHQ” warna hitam, 1 (satu) bungkjus kotak rokok Sampoerna MILD.

Dari hasil penangkapan selama kurang lebih 12 jam tersebut, Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan 5 Orang yang diduga menjadi pengedar dan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu serta mengamankan sejumlah barang bukti. (Red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar