Pj.Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis : Lampung Ditetapkan Daerah Tanggap Bencana
Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menetapkan Lampung sebagai daerah tanggap bencana. Hal itu disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melalui Pj. Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis.
Selanjutnya, Pemprov akan memberikan arahan kepada semua pihak untuk menyikapi hal tersebut.
"Kami harapkan dengan adanya warning terhadap bencana tsunami, masyarakat harus siap dan jangan bermukim di pantai, sementara ini jangan menjadikan pantai menjadi tempat rekreasi, kepada masyarakat di sana kita akan merelokasi ke tempat yang lebih aman untuk sementara," kata dia Hamartoni di lingkungan Pemprov, Jumat (28/12/2018).
Hamartoni berharap kedepan secara permanen masyarakat yang bertempat tinggal di bibir pantai akan direlokasi ke titik yang lebih aman.
Dikatakan, kedatangan tiga menteri beberapa waktu lalu, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membantu pemulihan daerah bencana.
"Bantuan kemanusiaan sudah dilakukan dan tentu akan dilakukan pemulihan infrastruktur yang telah ditetapkan pemerintah daerah masing-masing," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung, Sumarju Saini menambahkan bahwa Pemprov bersama pemangku kepentingan terkait mengakomodir ribuan masyarakat di daerah pantai yang termasuk zona berbahaya.
"Kalau kita lihat, wilayah pesisir Lampung masih berpotensi terkena bencana," paparnya.
Sumarju mengatakan saat ini pengungsi dari Teluk betung utara (Tbu) yang rumahnya berada di pinggir pantai maupun dekat dengan pantai masih berada di Kantor Gubernur Lampung.
“Pemerintah terus menyiapkan sajian makanan bagi warga," singkat dia.(Red)
Posting Komentar