Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Way Kanan sebanyak 1518
Way Kanan- Berani News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Tingkat Kabupaten untuk Pemilu 2019, Sabtu 8 Desember 2018
Rapat Pleno yang di laksanakan di Aula Rumah Makan Wisata Minang tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Darul Hafiz dan dihadiri oleh komisioner KPU Refki Dharmawan, Doan Endedi, Ahmad Rokhim Sidiq, Winston M. Jamil, Komisioner Bawaslu Nurhayati, Kesbangpol Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan, serta Ketua dan anggota PPK serta LO/Pimpinan Parpol peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Way kanan Nomor: 168/PL.01.2-BA/01/KPU-Kab/XII/2018 tanggal 8 Desember 2018 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP)-2 Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Way Kanan, DPT Way Kanan berjumlah 339. 460 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 173.477 orang, perempuan 165.983 orang yang tersebar di 14 kecamatan, 227 desa/kelurahan. Dengan jumlah TPS sebanyak 1518 tps.
Terdapat pengurangan jumlah pemilih dari DPTHP sebelumnya 340.950 menjadi 339.460 diantaranya adalah penambahan pemilih baru 7 orang, pemilih TMS sebanyak 1.497, pemilih Disabilitas 716,Sedangkan untuk jumlah TPS sebelumnya 1517 bertambah 1 buah menjadi 1518 dengan alokasi peruntukan TPS di lingkungan Rumah Sakit.(Gusti)
Posting Komentar