Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, didampingi Wakapolres Kompol Vicky Dzulkarnain dan Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara, Minggu (30/12/2018), melakukan konferensi pers akhir tahun 2018 di aula adhi pradana Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan mengatakan mengenai capain hasil kinerja dan hasil seluruh kegiatan serta pengungkapan kasus yang telah dilakukan selama kurun waktu satu tahun, dimulai dengan menjelaskan informasi tentang situasi dan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalulintas pada tahun 2017 (januari s/d desember) yang terjadi sebanyak 87 perkara sedangkan tahun 2018 sebanyak 87 perkara tidak mengalami perubahan, dengan korban meninggal tahun 2017 sebanyak 40 orang sedangkan tahun 2018 sebanyak 32 orang mengalami penurunan. Untuk pelanggaran lalu lintas , lanjutnya, tahun 2017 sebanyak 11.319 perkara dan pada 2018 sebanyak 4.394 perkara mengalami penurunan.
“Dalam satu tahun terakhir di bidang lalu lintas ini mengalami penurunan pada jumlah korban laka lantas, namun masih menjadi tantangan bagi jajaran dan perlu kerja keras lagi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengiangat jumlah perkara tidak mengalami perubahan, ini memerlukan sinergitas berbagai pihak dalam peningkatan kepatuhan hukum masyarakat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas berlalu lintas,” tegasnya.
Sedangkan untuk tindak kriminalitas selama satu tahun terakhir yakni jumlah tindak pidana selama tahun 2017 sebanyak 494 perkara dan tahun 2018 sebanyak 463 perkara, jadi selama tahun 2018 ini mengalami penurunan sebanyak 31 perkara.
Sementara itu, “Penyelesaian tindak pidana selama tahun 2017 sebanyak 346 perkara dan tahun 2018 sebanyak 326 perkara, mengalami penurunan sebanyak 20 perkara.
Selain itu, pada aspek operasional Kriminalitas yakni Kejahatan transnasional, kata AKBP Andy, kejahatan narkoba yang dapat diungkap mengalami peningkatan pada tahun 2018 sebanyak 53 perkara dibanding tahun 2017 dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 43 perkara. Untuk pengungkapan kasus narkoba yang menonjol ditahun 2018, salah satunya adalah penangkapan di lembaga pemasyarakatan kelas II B Way Kanan di Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dengan tersangka Gris Aka Putra dengan barang bukti 29,9 gram sabu.
Kapolres Way Kanan berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman dan gangguan kamtibmas. Laporkan kepada petugas apabila ada orang-orang yang mencurigakan sebagai pelaku kejahatan atau melihat suatu kejadian. Serta tidak mudah terprovokasi atau suatu hasutan dari pihak tertentu,” ungkapnya.(Rls)
Posting Komentar