Bangun Citra Kejaksaan, Prasetyo Pesan Kejati Dan Kejari Jadi Agen Of Change
Jakarta-Pelatihan agen perubahan tahun 2018 sangat penting dan strategis lantaran pelatihan ini momentum bagi Kejaksaan mengingat masih banyaknya kekurangan yang harus dibenahi dan disempurnakan. Karena itu pelatihan agen perubahan ini guna menyelaraskan orientasi pemikiran dan tata cara kerja yang harus diubah seiring semakin besarnya ekspektasi dan tuntutan masyarakat.
Demikian disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo yang dibacakan Wakil Jaksa Agung DR. Arminsyah pada Pembukaan Diklat Agen Perubahan Tahun 2018 yg diikuti oleh pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Kajati seluruh Indonesia, dan Kajari di wilayah ibukota Propinsi, di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
"Pelatihan seperti ini, haruslah dimaknai sebagai alat yang baik dan tepat untuk membangun sekaligus menumbuhkembangkan kesadaran, pemahaman, dan gairah yang diharapkan mampu menyentuh dan mengubah secara fundamental pola pikir, sikap, tindak, mentalitas, dan budaya kerja kita selaku insan Adhyaksa," kata Prasetyo.
Prasetyo pun mengapresiasi Plt Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung yang telah melaksanakan kegiatan ini. Dibidang pembinaan kegiatan ini sebagai aset untuk terciptanya peningkatan Sumber Daya Manusia yang handal dan terpercaya untuk memastikan optimalisasi tugas dan fungsi keseharian.
"Kendati diakuinya perjalanan penegakan hukum tidak dapat dipungkiri berbagai persoalan kerap kali hadir menjadi aral yang merintangi," ucapnya.
Dia pun menyakini ditengah fenomena global yang ditandai dengan kemuktahiran teknologi diberbagai dimensi kehidupan, menjadi upaya dan proses penegakkan hukum yang tengah dilakukan menjadi tidak sederhana, kompleks, rumit, dan pelik. Selain itu masih ditemuinya persoalan profesionalisme Jaksa dan Pegawai.
"Harus diakui pula tentang adanya beberapa masalah prinsip dilingkungan kita dengan masih ditemui dan munculnya persoalan berkaitan masalah profeionalitas dan integritas dari sementara oknum jaksa dan pegawai, yang kesemuanya itu tidak dapat kita pungkiri memberikan implikasi yang sangat signifikan dan turut mempengaruhi kinerja birokrasi," ungkap dia.
Untuk itu Prasetyo selaku pimpinan tertinggi Korps Adhayksa berharap dapat menjadi agen perubahan atau agen of change sekaligus role model yang dapat memberikan keteladanan bagi segenap individu dan jajarannya secara proaktif dengan mendorong dan memantapkan niat, hasrat dan tekad untuk berubah.
"Upaya ini merupakan fase awal yang senantiasa harus digerakkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman. Karena itu perlu dibangun dan dihidupkannya sense of urgency yang mau tidak mau siap tidak siap perubahan haruslah dirasakan sebagai sebuah realitas yang harus dihadapi dan bukan dihindari," pinta dia.
Kemudian para pimpinan pejabat eselon II dan Kepala Kejati serta Kejari untuk melakukan identifikasi masalah, ditengah kompleksitas gangguan, kendala, dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Terakhir Arminsyah menyampaikan pesan Jaksa Agung untuk segera mengimplementasikan ide, gagasan, dan cara pandang perubahan menjadi sebuah tindakan yang riil dan konkret. Menyusul 13 satuan kerja (satker) lingkungan Kejakaaan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu di Hotel Sultan Jakarta.
Adapun capaian WBK di 13 satker tersebut diantaranya Badan Diklat Kejaksaan RI di bawah Komando Setya Untung Arimuladi, Jampidsus dibawah Komando Adi Toegarisman dan Kejati Bali, serta 10 unit kerja Kejari.(Red)
Posting Komentar