Tekab 308 Polres Way Kanan Amankan Mobil Colt dan Supir Kasus Tindak Pencurian Dengan Pemberatan.
Way Kanan.BERANI News.
Team Tekab 308 Polres Way Kanan amankan Eka Chandra beserta barang bukti satu unit mobil Colt Diesel dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Sabtu (24/11/2018).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, dikonfirmasi, Minggu (25/11/2018, menjelaskan bahwasannya kejadian penangkapan sopir dan diamankannya satu unit mobil Colt Diesel berdasarkan LP/ B-536 / XII /2017/POLDA LAMPUNG/RES WK/Sek Umpu,Tanggal 29 Des 2017, dengan pelapor yakni Sapuan (58), Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Sementara itu, untuk kronologis kejadian yakni pada hari, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 02.45 wib korban terbangun dari tidur dikarenakan mendengar suara mobil Colt Dieselnya hidup lalu korban langsung keluar dan melihat mobil Colt Diesel yang diparkir dihalaman depan rumahnya sudah tidak ada kendaraan miliknya dikendarai pencuri kearah Martapura lalu korban membangunkan anaknya dan tetangga sebelah rumah untuk mengejar, akan tetapi tidak berhasil. Kemudian korban kembali dan segera melaporkan ke Polsek Blambangan Umpu.
Untuk kronologis pengamanan barang bukti satu unit mobil Colt Diesel Merk MITSUBISHI, warna kuning, BE 8308 FO, Noka: MHMFE74P5DK106058, Nosin: 4D34T-J99743, Tahun 2013, beserta sopir mobil tersebut yakni pada hari Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 14.00 wib, Team Tekab 308 Polres Way Kanan mendapat Informasi bahwa mobil Colt Diesel yang pernah hilang tahun lalu sedang berada di PT. Semen Baturaja muat semen.
Kemudian Team Tekab bersama piket reskrim dipimpin Kanit Resum Ipda Sundoro langsung menuju PT. Semen Baturaja dengan berkordinasi dengan Satpam PT. Semen untuk memberhentikan mobil tersebut diPos Satpam.
Setelah mobil diberhentikan lalu Team Tekab 308 Polres Way Kanan menanyakan dokumen kendaraan kepada supirnya akan tetapi supir hanya dapat menunjukkan STNK fotocopyan. Kemudian anggota cek Nomor Kendaraan (Noka) mobil tidak sama dengan STNK fotocopyan dari supir melainkan cocok dengan Copy STNK yang ada pada Laporan Polisi.
"Mengingat kendaraan tersebut sama dengan milik korban yang hilang anggota langsung membawa mobil dan supir ke Polres Way kanan. Supir yakni Eka Candra Wasesha (22) warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.
Saat ini barang bukti berupa satu unit kendaraan dan supir berada di Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat pelaku yang membawa lari kendaraan tersebut masih dalam pengejaran, ungkapnya.
Posting Komentar