News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Sebagai Penegakan Hukum, Setia Untung Imbau Jaksa Manfaatkan Teknologi

Sebagai Penegakan Hukum, Setia Untung Imbau Jaksa Manfaatkan Teknologi


Jakarta-Era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan pola digital economy, artificial Intelligence, Big data, Robotic dan sebagainya atau bisa disebut sebagai fenomena Disruptive Innovation akan memberikan dampak pada bidang hukum sebagai rambu-rambu alami yang selalu seiring sejalan dengan tatanan sosial.



Hal itu dikatakan Kepala Badiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi saat pembukaan Diklat Reformasi Birokrasi bagi pejabat eselon III angkatan II dan III, Diklat Agen Intelijen, Diklat Publik Speaking (Kehumasan) dan Diklat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kompleks Badiklat, Ragunan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).


“Globalisasi telah jauh memasuki babak baru dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, Kesuksesan sebuah Negara dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 erat kaitannya dengan inovasi yang diciptakan oleh Sumber daya Manusia yang berkualitas dan bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat,” ucap Setia Untung Arimuladi di Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Rabu ( 21/11/18 )

Melihat kondisi dan fenomena tersebut Badan Diklat Kejaksaan RI sebagai Kawah Chandradimuka dan tempat pengembangan Kediklatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Kejaksaan, harus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan profesionalisme SDM dalam mendukung pembenahan dan penataan terhadap system penyelenggaraan organisasi, diantaranya melalui pelaksanaan Diklat tersebut.


Apalagi kata dia, memasuki era Internet Of Things (IOT) telah menciptakan era disrupsi, yang membawa pengaruh dan perubahan yang begitu cepat, perkembangan berbagai bidang dalam skala global menuntut bangsa Indonesia untuk tidak boleh lengah terhadap pengaruh perkembangan tersebut.

"Untuk itu penegak hukum dituntut pula untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang sistematik, holistik dan terintegratif secara terus menerus untuk mengimbangi perubahan yang begitu cepat terjadi," tandas dia.

Setia Untung menambahkan, Diklat bagi para jaksa ini bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau penyelenggara Negara yang harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara bersungguh-sungguh, penuh rasa tanggungjawab dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme. #

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar