Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berikan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Kepada Pemda Way Kanan
Way kanan, Berani News.
Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menerima penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementrian Pendidikan dan Budaya RI, senin (26/11/2018).
Penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda ini merupakan hak paten terkait adat budaya perwatin yang merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh penyimbang adat (marabatin) dalam bermusyawarah adat baik dalam hal untuk mengadakan suatu acara baik perkawinan
Dan khitanan maupun acara gelar adat lainnya.
Hal itu dibenarkan oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan kebeduayaan Lampung Dr Farizal usai menyerahkan sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementrian Pendidikn dan Budaya yang diterima oleh sekretaris daerah Kabupaten Way Kanan Saipul di aula PKK.
Menurut Fahrizal, meski sertifikat ini banyak diberikan di Lampung atau di Indonesia . namun, Hak patennya hany ada di way Kanan dan menjadi satu- satunya di Asia.
“Dengan adanya hak paten ini tentu Pemerintah Provinsi Lampung lebih meyakinkan generasi muda di Lampung bahwa warisan budaya dan tak benda perwatin adat Lampung ini meski berada di Provinsi lain di Indonesia namun kita tetap menjadi tempat pusatnya,”ungkap Ferizal.
Di tempat yang sama, sekda way Kanan Saipul mengatakan bahwa berbangga hati dengan warisan adat Lampung khususnya perwatin bukan perwatin daerah lain yaitu hanya perwatin di kabupaten way Kanan.
“Mudah-mudahan dengan adanya hak paten ini kita masyarakat Lampung tentu bisa terus maju dengan prestasi adat budaya, dan tentunya di bidang lainya yang terus menjadi pengakuan wilayah di Indonesia salah satu daerah provinsi yang tumbuh berkemabang maju.''pungkasnya. (Yosef)
Posting Komentar