News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Program Keluarga Harapan Lampung Barat Melegalkan Upaya Pemotongan Dana Keluarga Penerima Manfaat

Program Keluarga Harapan Lampung Barat Melegalkan Upaya Pemotongan Dana Keluarga Penerima Manfaat


Lampung Barat.Berani News.
Realisasi Program Keluarga Harapan di Lampung Barat  ternyata banyak dibebani terobosan kebijakan yang dilakukan pendamping program maupun ketua kelompok KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH.



Berbagai macam “terobosan dan kebijakan” yang tidak memiliki dasar hukum ini terbukti memangkas jumlah dana bantuan pemerintah RI yang diterima 14.050 KK miskin peserta PKH di Lambar.
Berbagai alasan kemudian dibangun baik di tingkat kelompok (di pekon) hingga tingkat pendamping bahkan koordinator pendamping guna “melegalkan” upaya pemotongan dana.

 Temuan Berani-News di lapangan ada beragam alasan yang dibangun untuk menyunat dana dari KPM.
Selain potongan untuk membeli buku berlogo Unicef dan Kemensos, belakangan ada juga potongan untuk air mineral dan snak.
 Temuan terbaru di Kecamatan Sukau bahkan dana PKH yang diterima KPM dipotong seratus ribu untuk cetak kaos.


Koordinator PKH Kabupaten Lampung Barat Arsa mengakui ada banyak KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang berfungsi untuk mencairkan dana tidak dipegang KPM PKH, justru dititipkan pada ketua kelompok maupun pendamping di masing-masing kelompok.

Meski tidak berdasar hukum, terobosan itu diambil pendampiing PKH Lambar dengan dalih banyak KPM yang tidak paham teknologi perbankan yang paling remeh sekalipun, misalnya lupa nomor pin dan tidak terbiasa menggesek kartu di ATM.
“Selain itu juga banyak kasus kartunya hilang,” ujar Arsa berdalih.
Ia menambahkan memang tidak ada pelatihan mengenai hal ini kepada KPM.

Alasan ini dibantah tim monev (monitoring dan evaluasi) dari Kemensos RI Yuni yang dikonfirmasi via whatsapp. Menurut Yuni, tidak dibenarkan jika KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tidak dipegang oleh KPM yang berhak.

 Sebab kondisi itu membuka peluang terjadinya pemotongan dana.
Saat ditanya soal droping buku berlogo Unicef dan Kemensos RI yang biayanya dibebankan kepada KPM PKH, Arsa mengakui langkah ini juga tidak berdasar hukum,  Bahkan juknis PKH tidak mengatur tentang hal itu.

Namun ia berdalih sejak awal pihaknya hanya menerima soft copy buku tersebut (dalam bentuk file) dari Kemensos RI. “Untuk modul pendamping pun kami bayar sendiri saat dicetak,” kilahnya.

Ia menambahkan, piihaknya tidak pernah memaksa peserta PKH membeli buku tersebut. “Mungkin itu kesepakatan di tingkat kelompok. Saya kira wajar-wajar saja,” ujarnya.


Namun keterangan ini bertolak belakang dengan jawaban koordinator pendamping PKH Kecamatan Batu Ketulis Mega yang membeberkan bahwa seluruh buku yang didistribusikan kepada KPM PKH justru didroping korkab yakni Arsa.
Mega juga mengakui tidak pernah ada berita acara kesepakatan dengan peserta PKH terkait penjualan buku tersebut.

Sekali lagi keterangan ini dibantah oleh Yuni, tim monev PKH yang tengah melakukann monitoring dan evaluasi di Lampung. Via whatsapp, Yuni menjelaskan buku tersebut tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh dipiinjamkan sebab jumlahnya terbatas.

Untuk menutupi kekurangan jumlah buku, pendamping wajib memberikan pemaparan lisan kepada KPM PKH alih-alih memaksakan pembayaran biaya cetak buku menggunakan dana PKH yang dipotong langsung saat pencairan. Yuni menambahkan, KPM PKH harus menerima dana mereka secara utuh.

Pemkab masing-masing kabupaten harus menjamin terlaksananya hal tersebut.
Kemensos akan terus melakukan evaluasi termasuk terhadap kinerja pendamping program.


Tusmiyati, peserta PKH asal Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit mengaku tak pernah menerima dana secara utuh. Setiap pencairan selalu di potong. Tahap I dipotong biaya pembelian buku dan tahap 2 serta tahap 3 dipotong biaya air mineral dan snak.

Bahkan puluhan peserta PKH asal Kecamatan Sukau mengaku dibebani berbagai potongan mulai dari biaya buku, snak, sampai biaya cetak kaos sebesar Rp100 ribu per kaos.

Menyikapi karut marutnya pencairan dana PKH di lapangan, Koordinator PKH Kabupaten Lampung Barat Arsa mengaku akan melakukan evaluasi ke depannya.

 Terkait biaya cetak kaos yang dikeluhkan peserta PKH dari Sukau, Arsa mengatakan selagi ada berita acara kesepakatannya tak jadi soal. “Mungkin mereka ingin kompak. Ingin seragam saat kumpul ramai-ramai. Biar ketahuan mereka semua warga PKH,” ujarnya enteng.


Hingga berita ini diturunkan, baik Dinas Sosial Lambar maupun UPPKH Lambar belum dapat dimintai keterangan terkait siapa yang menentukan biaya cetak buku sebesar Rp40 ribu per buku dan berapa banyak buku yang dicetak juga pihak mana yang mengerjakannya.

 Jika pemotongan biaya buku dilakukan serentak kepada seluruh peserta PKH Lambar, maka diperkirakan dana PKH Lambar yang terpangkas mencapai Rp562 juta.

 Jumlah yang tidak sedikit mengiingat masih banyak warga miskin Lambar yang belum terkover PKH. Perlu diingat, jumlah ini belum termasuk pemangkasan dana dari biaya cetak kaos dan berbagai bentuk potongan lainnya.(daniel)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar